JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan panduan untuk bekerja di masa "kenormalan baru," yang mana salah satu poinnya ialah menggunakan helm sendiri ketika naik ojek.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicksono, mengatakan, pihaknya sudah menganjurkan membawa helm sendiri sejak awal Maret ketika Covid-19 baru terdeteksi di Indonesia.
Baca juga: Ojol Modus Kehabisan Bensin, Berapa sih Kapasitas Tangki BBM Motor?
"Pada awal Maret 2020 Garda telah menerbitkan 'protokol kesehatan' standar bagi para pengemudi dan imbauan agar 'penumpang membawa helm sendiri' sebagai salah satu protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Garda," kata Igun lewat keterangan resmi, Selasa (26/5/2020).
Terkait dengan situasi new normal Covid-19, Igun mengatakan, pihaknya selaku asosiasi ojek online (ojol) juga tengah mencanangkan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi dan pengguna jasa ojol.
Baca juga: Pakai Aluminium di Motor Custom Lebih Mahal, Ini Alasannya
Tujuan basic hygiene ini kata Igun, yaitu sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai langkah preventif. Sehingga baik pengemudi dan pengguna jasa ojol mendapat dapat menekan penyebaran virus.
"Garda fokus pada preventif, protokol kesehatan dan basic hygiene merupakan parameter dari Garda. Tingkat keberhasilan dan efektifitas dari parameter ini adalah minimalnya laporan pengemudi ojol yang positif maupun ODP dan PDP Covid-19," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.