Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melintas di Jabodetabek Butuh Surat Izin Keluar Masuk Atau Tidak?

Kompas.com - 26/05/2020, 14:40 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Demi menyekat pemudik yang kembali ke Jakarta dari daerah lain, polisi mendirikan sejumlah check point untuk memastikan warga yang masuk memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi meningkatnya risiko orang yang terjangkit virus corona karena mudik.

“Pada prinsipnya mudik dilarang, tapi bepergian di Jabodetabek masih diperbolehkan,” ujar Fahri, dalam konferensi video (22/5/2020).

Baca juga: Habis Mudik, Catat Syarat Kendaraan Bisa Kembali ke Jakarta

“Keluar Jabodetabek harus ada SIKM yang wajib dipenuhi. Terutama bagi yang memiliki KTP Jabodetabek, harus punya surat izin keluar masuk,” katanya.

Fahri mengatakan, warga yang memiliki KTP Jabodetabek harus memiliki SIKM jika ingin kembali ke Jakarta. Warga dapat mengurusnya di di website corona.jakarta.go.id.

Sementara bagi warga yang melakukan perjalanan antar wilayah di Jabodetabek tidak butuh SIKM, namun harus memenuhi ketentuan PSBB.

Baca juga: Tanpa Surat Izin, Pemudik Tak Bisa Kembali ke Jakarta

“Ketentuan PSBB harus dipenuhi. Kami masih menemukan beberapa kendaraan yang tidak memenuhi physical distancing,” ucap Fahri.

“Ini yang perlu kami lakukan tindakan-tindakan, sehingga penyebaran virus tidak terjadi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mohon info..urgent. apakah perjalanan bekasi - bandung - bekasi butuh sikm juga?


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau