SOLO, KOMPAS.com - Para pemudik yang nekat ingin pulang ke kampung, menggunakan beragam cara untuk mengelabui petugas di pos penyekatan kendaraan antar wilayah.
Salah satu modus yang ramai digunakan, yaitu menyewa truk towing dan seolah-olah mobil pemudik mengalami kerusakan.
Akan tetapi, cara yang digunakan oleh para pemudik ini seringkali gagal lantaran petugas sudah mencium gelagat mencurigakan dari truk pengangkut kendaraan tersebut.
Baca juga: Astra Motor Jateng Berikan Pelayanan PSBB ke Konsumen
Seperti halnya kejadian di Kota Semarang dan juga di Ngawi, Jawa Timur. Di mana petugas memergoki adanya pemudik bersembunyi di dalam mobil yang diangkut menggunakan truk towing.
Akhirnya para pemudik pun diminta untuk putar balik ke kota di mana para pemudik tersebut berangkat.
Padahal, pemudik setidaknya sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit agar bisa menyewa truk towing dan mengantarkannya ke kampung halamannya.
Berdasarkan penulusuran Kompas.com, diketahui biaya yang harus dikeluarkan oleh pemudik untuk menyewa truk towing berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.
Besaran biaya sewa ini tergantung dengan jarak yang ditempuh dari lokasi penjemputan. Semakin jauh jarak pengantaran kendaraan biayanya juga akan semakin tinggi.
Baca juga: Nekat Pakai Truk Towing untuk Mudik, Kendaraan Disita dan Denda Rp 500.000
Salah satu jasa towing di wilayah Solo yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk biaya towing dari Jakarta ke Jawa Timur misalnya harganya Rp 6 juta.
“Untuk mobil towing dari Jakarta sampai dengan Jatim biayanya Rp 6 juta,” katanya, Sabtu (16/5/2020).
Saat diminta untuk bisa membawa penumpang di dalam mobil, jasa towing tersebut tidak bisa melakukannya.
“Sekarang berisiko, karena penyekatan kendaraan dan banyak petugas yang berjaga. Bisa dikandangkan mobilnya,” ucapnya.
Jasa towing lainnya yang juga ditanya mengenai biaya towing dari Jakarta ke Semarang mengatakan tarifnya berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta tergantung dengan jenis pelayanannya.
“Kalau sampai Solo bisa tambah Rp 200.000,” ucapnya.
Akan tetapi saat diminta untuk membawa penumpang, towing tersebut mengatakan hal yang sama dan tidak berani membawa mobil beserta penumpangnya.
Baca juga: Mobil Travel Gelap Disita hingga H+7 Lebaran, Sopir Didenda Rp 500.000
Hal ini dikarenakan jika sampai tertangkap mobil yang digunakan untuk membawa kendaraan pelanggan juga akan disita.
“Maaf kami tidak bisa, karena sekarang ini sudah semakin ketat. Iya berisiko,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.