JAKARTA, KOMPAS.com - Meski larangan mudik Lebaran sudah berlaku sejak 24 April lalu, namun faktanya tidak sedikit masyarakat yang masih mencoba-coba untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman di tengah pandemi corona (Covid-19).
Ragam cara dilakukan, mulai mencari jalan tikus, mengumpat di bagasi bus AKAP, sampai ada yang rela menyewa truk untuk agar terhindar dari jerat razia kepolisian.
Untuk itu, guna mengantisipasi lonjakan pemudik yang tetap nekat meski sudah ada larangan, Korlantas Polri akan memperkuat penjagaan di lokasi penyekatan atau pun Pos Pam.
Baca juga: Meski Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Siapkan Regulasi Turunan
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, ada kemungkinan lonjakan mudik akan terjadi mendekati hari raya. Hal ini dilihat dari data pemudik pada tahun sebelumnya.
"Kemungkinan ya, H-7 (lonjakan pemudik), kita antisipasi untuk itu. Penguatan di pos-pos. Ya. Tentunya perkuatan tetap apa yang sedang sekarang ini. Kita all out 24 jam," kata Istiono, mengutip dari NTMC, Sein (4/5/2020).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan McLaren di Jagorawi Hingga Mobil Hancur
Sejak 10 hari Operasi Ketupat berlangsung yang melibatkan 171 personel gabungan, sebanyak 23.000 ribu kendaraan lebih sudah diminta putar balik lantaran berniat untuk mudik.
Jumlah tersebut didapat berdasarkan data pos penyekatan yang tersebar dari Lampung hingga Jawa Timur.
Terkait masih adanya warga yang tetap nekat mudik, sebelumnya pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menjelaskan, bila hal tersebut bisa jadi dikarenakan beberapa faktor.
Pertama lantaran perantau yang belum sempat pulang ke kampung halaman ketika larangan mudik belum ditetapkan, apalagi ditambah dengan mereka yang tidak termasuk orang yang mendapat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
Baca juga: Diskon MPV Murah Tembus Rp 28 Juta Jelang Lebaran
"Jalan keluarnya adalah membangun solidaritas sosial di kalangan masyarakat untuk menjaga warga masyarakat yang tidak mampu di wilayah Jabodetabek agar tidak mudik. Ada upaya memberikan pertolongan bagi perantau seperti sehingga kehidupan selama berada di perantauan tetap terbangun," kata Djoko.
18.57 Polri Bantah Izinkan Mudik Berbekal Surat RT/RW.#Polri & TNI,Dishub Melaksanakan penjagaan dan pengaturan di Pos Pam Cikarang Barat, arus lalin di Tol Japek baik mengarah Cikampek maupun Jakarta terpantau ramai lancar.#PolriTegasLarangMudik pic.twitter.com/3zoXMqHq25
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) May 3, 2020
Menurut Djoko, urusan seperti ini tidak seharusnya diserahkan kepolisian untuk menghadang, namun lebih tepat ke Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19.
"Memikirkan jalan keluar bagi warga yang sudah tidak memiliki penghasilan untuk membiayai kehidupan sehari-hari, namun tidak boleh pulang ke kampung halaman. Sementara persediaan keuangan semakin menipis tidak cukup hidup berlama-lama di perantauan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.