Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kendaraan Pemudik, Polres Karanganyar Perketat Perbatasan Jawa Timur

Kompas.com - 27/04/2020, 14:30 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Jajaran Polres Karanganyar memperketat wilayah perbatasan dengan Magetan, Jawa Timur (Jatim).

Langkah ini untuk mencegah adanya pemudik yang akan melintas dari wilayah Jatim ke Jawa Tengah (Jateng).

Untuk penyekatan ini, Polres Karanganyar juga mendirikan posko pengamanan yang ada di Cemoro Kandang.

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan, penyekatan kendaraan ini dilakukan di wilayah cemoro kandang yang menjadi jalur tembus antara Jateng dengan Jatim.

Baca juga: Cegah Kendaraan Pemudik, Polres Klaten Jaga di Perbatasan Prambanan

“Penyekatan kendaraan ini dilakukan di wilayah perbatasan yakni Cemoro Kandang, untuk mengantisipasi adanya pemudik dari Jatim yang mau masuk ke Karanganyar melalui Sarangan,” katanya melalui keterangan resminya, Senin (27/4/2020).

Leganek juga mengatakan, adanya penyekatan kendaraan ini ditujukan untuk mencegah pemudik yang nekat melintas atau meninggalkan daerah asalnya dan kembali ke kampung halamannya.

“Kalau ada pemudik yang nekat masuk ya kami minta untuk putar balik, selain kendaraan yang diperbolehkan seperti membawa logistik, kesehatan dan lainnya akan diminta putar balik,” ucapnya.

Untuk saat ini, pihaknya fokus untuk pengawasan lalu lintas kendaraan lintas wilayah seperti di Jateng dan Jatim.

Baca juga: Polisi Siaga di Tol Solo-Ngawi untuk Cegah Pengemudi yang Nekat Mudik

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak semakin meluas ke daerah lainnya.

Selain di daerah perbatasan, Leganek juga mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan di berbagai titik yang berpotensi ada pemudik yang masuk ke wilayah Jateng.

“Seperti di pospam exit tol juga dilakukan pengawasan kami sebar petugas untuk melakukan pengawasan. Tapi yang utama adalah lintas provinsi,” ucapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tidak berkepentingan agar tetap berada di rumah.

Baca juga: Pengemudi Seperti Ini yang Bisa Didenda Rp 100 Juta karena Nekat Mudik

Hal ini untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di wilayah Karanganyar.

“Kalau tidak ada kepentingan seperti membeli kebutuhan pokok atau untuk keperluan membeli peralatan kesehatan sebaiknya berada di rumah saja, jangan kemana-mana,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau