Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Bogor, Banyak Pelanggar Tak Tahu Aturan Posisi Duduk Penumpang

Kompas.com - 18/04/2020, 16:42 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kota Bogor sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Rabu (15/4/2020).

Penerapan ini bersamaan dengan empat wilayah lain di Provinsi Jawa Barat, seperti di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.

Sejak pemberlakukan PSBB, evaluasi terus dilakukan oleh Pemkot Bogor untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Pasalnya, sejak penerapan beberapa hari yang lalu pelanggaran masih saja terjadi hampir di semua poin aturan yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Deretan Motor Lawas yang Harganya Semakin Mahal

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, hasil evaluasi yang sudah dilakukan masih banyak ditemukan pelanggaran.

Menurut dia, paling banyak di antaranya adalah masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat belum paham benar mengenai konfigurasi penumpang yang diperbolehkan.

PSBB Kota Bogortribunnews.com PSBB Kota Bogor

“Kemudian juga kendaraan angkutan umum seperti bus juga masih banyak yang melakukan pelanggaran seperti social dan physical distancing,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu (18/4/2020).

Dedie menambahkan, masih banyak juga ditemukan masyarakat yang enggan memakai dan juga belum memiliki masker.

“Di beberapa bidang yang bukan sektor yang dikecualikan juga masih banyak yang beroperasi,” ujarnya.

Baca juga: Selama PSBB, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah Lewat Online, Ini Caranya

Dengan pelanggaran tersebut, Dedie mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat teguran dan sudah dikoordinasikan dengan Polresta Bogor untuk tindakan selanjutnya.

Pihaknya pun mendorong kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang diberlakukan selama PSBB.

Petugas dari Satlantas Polres Karanganyar memakaikan masker kepada pengendara sepeda motor.doc satlantas polres karanganyar Petugas dari Satlantas Polres Karanganyar memakaikan masker kepada pengendara sepeda motor.

Hal ini adalah sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 agar tidak semakin meluas.

“Dan alhamdulillah sudah ada peningkatan jumlah masyarakat yang mulai sadar untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” kata Dedie.

Baca juga: Saat Pandemi Corona, Diskon Mobil Murah Tembus Rp 20 Juta

Selain lima wilayah tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga berencana menambah wilayah yang menerapkan PSBB yakni Bandung Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau