Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan PSBB di Jakarta, Ojol Teriak Makin Susah Dapat Orderan

Kompas.com - 17/04/2020, 18:36 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Jakarta sudah genap berjalan sepekan sejak Jumat (10/04/2020).

Sebelumnya, kebijakan ini mendapat protes dari para driver ojek online lantaran mereka tidak boleh mengangkut penumpang sesuai dengan peraturan Gurbernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 18 ayat 6 Pergub No. 33 Tahun 2020 berbunyi:

"Angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.”

Namun, hal tersebut harus dilakukan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicksono, mengatakan, sepekan sejak PSBB diberlakukan, driver ojek online makin kesulitan mendapatkan orderan.

Baca juga: Mulai Mei, Naik Kapal Feri Wajib Beli Tiket Online

“Saat ini saja banyak komplek yang melarang dan tidak memperbolehkan orang luar masuk, sedangkan si penerima barang juga tidak mau keluar. Jadi saat ini teman-teman driver semakin sulit mendapat orderan. Bahkan penghasilan kami hanya 0 sampai 10 persen saja” ujar Igun saat dihubungi Kompas.com (17/10/2020).

Sebelumnya sempat keluar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang memperbolehkan ojol angkut penumpang dengan syarat tertentu.

Namun sayangnya aturan tersebut tidak disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta dan Kemenkes.

“Kami tetap meminta bantuan solusi kepada Presiden RI agar ojol diperbolehkan membawa penumpang, atau karyakan ojol menjadi mitra pengantar bantuan sosial dari pemerintah, agar ojol tidak kehilangan penghasilan dan dapat berperan serta sebagai transportasi sosial untuk pengiriman bantuan sosial,” ujar Igun.

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.

Kelvin, salah satu driver Gojek mengaku memutuskan untuk berhenti menarik untuk sementara waktu lantaran sepinya orderan.

“Semakin kesini, hampir semua mall dan resto banyak yang tutup, terutama di Jakarta. Yang order GoFood atau GoSend paling hanya beberapa, tidak merata. Orderannya dikit, sedangkan drivernya banyak,” ujar Kelvin saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (17/04/2020).

Kelvin dan teman-teman Gojek mengaku kalau saat ini jarang orang yang membeli makanan online.

“Apalagi sekarang banyak yang Work From Home (WFH), banyak dari mereka yang mengisi waktu luangnya dengan masak di rumah, jadi jarang order makanan di luar. Belum lagi toko-toko sekarang banyak yang tutup, contohnya ITC Roxy Mas atau Mangga Dua Square sekarang sudah tutup, yang menjadi tempat biasa ambil orderan Gosend,” katanya,

Baca juga: Diskon PCX dan Nmax di Tengah Pandemi Corona Tembus Jutaan Rupiah

Kelvin mengatakan, saat ini ia lebih memilih untuk berada di rumah saja lantaran pendapatan seharinya tidak sebanding dengan pengeluaran yang harus dikeluarkan untuk mencari orderan.

“Saat ini saya lebih baik di rumah saja mengikuti aturan pemerintah, karena percuma kalau keluar. Semenjak PSBB diberlakukan pendapatan saya paling banyak hanya Rp 40 ribu sehari. Beruntung saya masih sendiri, tidak seperti teman-teman yang lain, yang ada tanggungan cicilan motor dan memberi nafkah keluarga,” kata Kelvin.

Pengemudi ojek online membawa barang-barang pesanan penumpang di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online membawa barang-barang pesanan penumpang di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.

Namun, Kelvin mengerti hal ini terpaksa dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. Ia pun tidak menuntut aplikator untuk memberikan bantuannya kepadanya.

“Saya berharap pihak aplikator bisa bekerja sama dengan pemerintah supaya ketika ada penyaluran bantuan untuk kami rekan-rekan driver bisa terbagi rata melalui aplikasi. Karena bantuan voucher tempo hari dari pihak aplikator tidak semua diterima oleh para driver,” kata Kelvin.

Baca juga: Naik Motor Saat Pandemi Corona, Sebaiknya Pakai Helm Full Face

Kelvin melanjutkan, “Kalau saya pribadi merasa tidak ada hak untuk menuntut aplikator membantu saya. Karena saya sadar diri saya ini hanya mitra, mereka tidak memaksa saya untuk bergabung, jadi ketika saya ada di posisi dan memilih untuk berhenti pun juga tidak akan ngaruh bagi mereka. Tapi saya tidak tega melihat teman-teman seperjuangan saya yang memiliki tanggungan,”

Kelvin juga berpesan untuk sesama driver ojol tidak memprovokasi hal yang tidak baik, dalam kondisi seperti ini ia sadar bukan hanya dirinya dan teman-teman seperjuangannya yang merasa kesusahan, tetapi banyak pekerja lainnya. Oleh sebab itu, Kelvin juga mendoakan semoga keadaan ini segera membaik dan kembali normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com