Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Depok, Polisi Suruh Putar Balik Kendaraan yang Tak Berkepentingan

Kompas.com - 12/04/2020, 09:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Lima wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo, mengatakan, jika telah disetujui pihaknya siap melakukan penyekatan-penyekatan jalan di beberapa lokasi perbatasan wilayah mulai Minggu (12/4/2020).

Seperti diketahui, sebelumnya sejak Jumat (10/4/2020), Polres Metro Depok telah bekerja sama dengan Dishub dan Kodim setempat untuk berjaga di wilayah perbatasan dalam rangka PSBB Jakarta.

Baca juga: Selama PSBB Jakarta, Ini yang Diperiksa Polisi Saat Razia Kendaraan

Petugas gabungan TNI dan Polri melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Salemba, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Petugas gabungan TNI dan Polri melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Salemba, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Namun dalam menerapkan aturan tersebut, Sutomo berujar, pihaknya akan mengedepankan langkah persuasif dan humanis.

“Pengawasan ini bersifat imbauan, kalau tak ada kepentingan yang jelas, kami suruh putar balik," ujar Sutomo, kepada Kompas.com (11/4/2020).

"Kalau naik mobil masih berdempetan, kami imbau sedan hanya untuk berdua, minibus bertiga, kalau lebih orangnya, kami suruh putar balik,” katanya.

Baca juga: Kriteria Mobil Bekas yang Jarang Diminati Pembeli

Polisi memberikan masker kepada pengendara sepeda motor saat penerapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan menteng, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Polisi memberikan masker kepada pengendara sepeda motor saat penerapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan menteng, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Begitu juga dengan pengendara sepeda motor, ia tak menyangkal masih banyak yang tak menggunakan masker dan mengantar penumpang yang bukan satu alamat KTP.

“Karena itu kami telah siapkan masker, selama persediaan masih ada. Kemudian kami berikan pemahaman agar mereka sadar dan mau disiplin untuk turut serta memutus mata ranta penyebaran virus corona,” ucap Sutomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau