Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina Wilayah, Pemprov DKI Kaji Larangan Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 30/03/2020, 08:22 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain kepolisian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga tengah melakukan kajian soal karantina wilayah sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kondisi tersebut memang sudah dibicarakan oleh beberapa pihak, termasuk dengan kepolisian.

"Kita sudah bicarakan, tapi sifatnya masih kajian. Jadi semua skenario kita coba susun dan kita sama-sama melakukan kajian sebagai persiapan bila nantinya pemerintah pusat menerapkan karantina wilayah," kata Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Berapa Lama Bensin Bisa Bertahan di Dalam Tangki?

Syafrin menjelaskan, Polda memang merencanakan simulasi, tetapi untuk DKI melalui Dishub baru berupa menyiapkan opsi skenario lebih dulu mengenai langkah yang akan diambil.

Beberapa opsi kajian yang sedang didiskusikan antara lain untuk angkutan umum, larangan kendaraan pribadi, termasuk akses jalan. Namun, angkutan barang atau logistik masih diperbolehkan melintas dengan beberapa opsi lainnya.

"Opsinya apa saja itu kita kaji, jalan tol, arteri, dan lainnya. Kami ditugaskan oleh pak gubernur sekaligus menunggu keputusan dari pemerintah pusat nantinya akan seperti apa. Bila ternyata diterapkan, Jakarta sudah siap," ujar Syafrin.

Lebih lanjut Syafrin juga mengatakan, kemungkinan karantina bisa saja diterapkan, apalagi mengingat peredaran virus corona yang makin meluas imbas sejumlah anggota masyarakat dari Jakarta yang sudah mulai pulang kampung atau mudik.

Baca juga: Polisi Simulasi Karantina Wilayah, Tutup Akses Jalan Keluar Masuk Jakarta

Namun, soal penerapannya akan seperti apa masih menunggu keputusan rapat terbatas (ratas) yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat pada Senin (30/3/2020).

"Namanya karantina wilayah, artinya orang di Jakarta tidak boleh keluar, dari luar tidak boleh masuk. Tapi perlu dipahami, Jakarta tidak berdiri sendiri, ada wilayah lain yang jadi kesatuan namanya Jabodetabek, jadi pertimbangan karantina wilayahnya seperti apa itu, kami belum tahu," ucap Syafrin.

"Ratas informasinya dilakukan Senin, jadi saya sampaikan bila sampai saat ini belum ada penutupan apa pun. Kami masih dalam tahap paparan dan kajian sembari menanti penetapannya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
siap2 stok makanan yg cukup dirumah. antisipasi jika gak boleh bawa kendaraan untuk beli kebutuhan pokok. buat yg banyak duit, mulailah sekarang belanja. buat yg gak punya duit, mulai tanam singkong dan kumpulkan kayu bakar. juga stok air minum dan gas


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau