Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Karantina Wilayah, Pemprov DKI Kaji Larangan Kendaraan Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain kepolisian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga tengah melakukan kajian soal karantina wilayah sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kondisi tersebut memang sudah dibicarakan oleh beberapa pihak, termasuk dengan kepolisian.

"Kita sudah bicarakan, tapi sifatnya masih kajian. Jadi semua skenario kita coba susun dan kita sama-sama melakukan kajian sebagai persiapan bila nantinya pemerintah pusat menerapkan karantina wilayah," kata Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Syafrin menjelaskan, Polda memang merencanakan simulasi, tetapi untuk DKI melalui Dishub baru berupa menyiapkan opsi skenario lebih dulu mengenai langkah yang akan diambil.

Beberapa opsi kajian yang sedang didiskusikan antara lain untuk angkutan umum, larangan kendaraan pribadi, termasuk akses jalan. Namun, angkutan barang atau logistik masih diperbolehkan melintas dengan beberapa opsi lainnya.

"Opsinya apa saja itu kita kaji, jalan tol, arteri, dan lainnya. Kami ditugaskan oleh pak gubernur sekaligus menunggu keputusan dari pemerintah pusat nantinya akan seperti apa. Bila ternyata diterapkan, Jakarta sudah siap," ujar Syafrin.

Lebih lanjut Syafrin juga mengatakan, kemungkinan karantina bisa saja diterapkan, apalagi mengingat peredaran virus corona yang makin meluas imbas sejumlah anggota masyarakat dari Jakarta yang sudah mulai pulang kampung atau mudik.

Namun, soal penerapannya akan seperti apa masih menunggu keputusan rapat terbatas (ratas) yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat pada Senin (30/3/2020).

"Namanya karantina wilayah, artinya orang di Jakarta tidak boleh keluar, dari luar tidak boleh masuk. Tapi perlu dipahami, Jakarta tidak berdiri sendiri, ada wilayah lain yang jadi kesatuan namanya Jabodetabek, jadi pertimbangan karantina wilayahnya seperti apa itu, kami belum tahu," ucap Syafrin.

"Ratas informasinya dilakukan Senin, jadi saya sampaikan bila sampai saat ini belum ada penutupan apa pun. Kami masih dalam tahap paparan dan kajian sembari menanti penetapannya," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/30/082200815/karantina-wilayah-pemprov-dki-kaji-larangan-kendaraan-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke