JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal menggelar simulasi mengenai karantina wilayah di DKI Jakarta. Hal ini tertuang dalam surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020.
Salah satu poinnya adalah berisi mengenai penutupan jalan atau jalur tol yang keluar atau masuk ke Jakarta.
Serta penutupan di titik desa, kampung, jalan kecil yang digunakan sebagai akses keluar masuk ke Jakarta.
Ketika mengkonfirmasikan hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, membenarkan hal itu. Namun dia menegaskan bila kegiatannya hanya berupa simulasi.
Baca juga: Imbas Covid-19, Pemerintah Daerah Tegas Larang Mudik
"Memang itu ada, tapi saat ini statusnya Polda sedang minta data untuk rencana pengamanan karena Polda akan melakukan simulasi. Nah simulasinya apa, yah tentang situasi yang ada saat ini, sebenarnya ini sama saat simulasi kita mau Pilpres dan sebagainya," ujar Yusri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Yusri mengatakan kondisi di Jakarta saat ini masih physical distancing. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena adanya surat tersebut dan pemberitaan bukan berarti akan menerapkan lockdown.
"Jangan dianggap sebagai lockdown, karena di Indonesia tidak mengenal istilah tersebut. Tapi bila akan ada karantina wilayah, mungkin saja bisa," ucap Yusri.
"Karantina wilayah mungkin bisa, tapi saat ini belum. Nah sebagai antisipasi bila tiba-tiba nanti diterapkan atau diperintahkan kita harus siap, makanya digelar simulasinya," ujar kata dia.
Baca juga: Berapa Lama Bensin Bisa Bertahan di Dalam Tangki?
Meski tak menyebutkan secara pastik kapan penerapan simulasinya akan dihelat, namun di beberapa media sosial sudah mulai ramai foto-foto yang menunjukan penutupan akses di ruas tol untuk keluar dari Jakarta.
Menanggapi hal ini, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru mengatakan, bila nanti akan ada update yang diinformasikan.
"Pembatasan pergerakkan adalah wewenang pemerintah. Kami sebagai salah satu operator transportasi jalan tol, Jasa Marga, mendukung apapun nanti putusan dari pemerintah," ucap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.