Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencegahan Virus Corona yang Dilakukan di Sektor Lalu Lintas

Kompas.com - 20/03/2020, 07:32 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas peredaran virus corona (Covid-19) yang makin masif membuat beberapa kebijakan baru yang sifatnya sementara, banyak dikeluarkan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lain dalam waktu dua pekan terakhir.

Salah satunya seperti langkah yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Agar meminimalisasi penyebaran wabah tersebut, akhirnya Gubernur DKI Jakata mencabut sementara aturan pembatasan mobil pribadi ganjil-genap hingga 27 Maret 2020.

Tindakan ini diambil karena transportasi umum dianggap memiliki potensi penularan corona yang cukup tinggi. Hal ini sangat masuk akal mengingat banyak masyarakat yang menggunakannya tanpa saling mengetahui kondisi masing-masing penumpang.

Baca juga: Daihatsu Ayla Facelift Resmi Meluncur, Terinspirasi dari Ayla Turbo

"Dalam kondisi normal, kita sarankan masyarakat menggunakan transportasi umum, tapi saat ini potensi penularan di transportasi umum cukup tinggi. Karena itu, kita akan mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta," ucap Anies beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, peniadaan ganjil genap dilakukan agar masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih aman untuk beraktivitas. Contohnya dengan kembali menggunakan kendaraan pribadi masing-masing.

Baca juga: Mobil Toyota Corona Mark II Disulap Jadi Sepeda Motor

Petugas menggunakan cairan disinfektan membersihkan beberapa bagian bus Trans Koetaradja di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (5/3/2020). Sterilisasi fasilitas bus ini diadakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Aceh sejak beberapa hari terakhir untuk mencegah agar wabah virus corona tidak tersebar di Aceh.KOMPAS.com/RAJA UMAR Petugas menggunakan cairan disinfektan membersihkan beberapa bagian bus Trans Koetaradja di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (5/3/2020). Sterilisasi fasilitas bus ini diadakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Aceh sejak beberapa hari terakhir untuk mencegah agar wabah virus corona tidak tersebar di Aceh.

Apabila terpaksa menggunaan kendaraan umum, diahrapkan masyarakat menerapkan skema social ditancing atau menjaga jarak agar bisa menekan potensi penularan.

"Sesuai arahan jadi samapi 27 Maret ganjil genap ditiadakan dulu, dan nanti setelah tanggal itu akan kami evaluasi lagi. Intinya agar masyarakat bisa terhindar dari penyebaran Covid-19, jadi meraka bisa memilih moda transportasi yang tak terlalu berisiko," ucap Syafrin.

Tak hanya itu, Syafrin juga sudah menginstruksikan kepada seluruh operator transportasi umum di DKI untuk rutin melakukan pembersihan setelah armada digunakan beroperasi.

Bahkan dalam skala yang lebih luas lagi, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi selaku Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan, sudah memberikan arahan agar seluruh transportasi publik untum intensif menyemprotkan disinfektan tiga kali sehari, baik di Jakarta dan juga di daerah-daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com