Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Pasang Sabuk Pengaman yang Benar

Kompas.com - 04/02/2020, 17:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sabuk pengaman atau safety belt atau seat belt menjadi peranti wajib yang harus dikenakan oleh pengemudi mobil dan juga penumpang. Tujuannya demi keamanan dan keselamatan selama di perjalanan.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 106 ayat (6).

Sebagai sanksinya, bagi pengemudi maupun penumpang di samping yang tidak mengenakan akan dikenakan denda Rp 250.000 atau kurungan penjara selama satu bulan.

Untuk itu, bagi para pengemudi maupun penumpang yang duduk di samping pengemudi jangan sampai mengabaikan penggunaan sabuk pengaman. Agar berfungsi optimal, cara memakainya pun juga harus benar.

Baca juga: Jangan Abaikan Sabuk Pengaman, Akibatnya Bisa Fatal

Director Training The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, untuk memasang sabuk pengaman juga harus diperhatikan.

Jangan sampai sabuk pengaman melintir karena akan mengurangi fungsinya sebagai pengaman.

Safety belt harus terpasang dengan rapi dan tidak melintir,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2020).

Kemudian, masih kata Marcell, untuk pemasangannya yang benar harus berada di pundak. Sedangkan yang di bagian bawah ditempatkan di bawah pusar.

“Yang bagian atas di pundak, kemudian yang bawah di bawah pusar karena di titik tersebut terdapat tulang yang kuat untuk menahan badan kita bila terjadi tabrakan,” ucapnya.

Selain itu, yang perlu diingat lagi adalah saat memasang sabuk pengaman harus dipastikan sudah terkunci dengan benar.

Baca juga: Ini Bahayanya Jika Anak Tertinggal di Dalam Mobil

Untuk mengetahui sabuk pengaman sudah terkunci atau belum, yakni dengan mendengarkan bunyi klik.

Biasanya setiap sabuk pengaman saat sudah terkunci akan terdengar bunyi klik. Bunyi tersebut menandakan bahwa sabuk pengaman sudah terkunci dengan benar.

“Dan safety belt harus terkunci dengan baik, saat kita pasang wajib terdengar bunyi klik,” ujarnya.

Marcell juga mengatakan, sabuk pengaman ini tidak hanya untuk pengemudi maupun penumpang yang duduk di samping pengemudi.

Tetapi juga bisa dikenakan oleh penumpang yang duduk di belakang pengemudi maupun penumpang di depan. Dengan mengenakan sabuk pengaman, maka penumpang akan lebih aman saat terjadi tabrakan atau benturan.

Hal ini karena penumpang di belakang tidak akan terpental dan tetap terjaga karena adanya sabuk pengaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau