Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Salah, Ini Beda Mobil PHEV, HEV dan BEV

Kompas.com - 25/01/2020, 15:34 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Indonesia mendorong percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Aturan ini kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik mendapat pengecualian dari aturan kebijakan ganjil-genap.

Selain bebas dari aturan ganjil genap, kendaraan listrik baik sepeda motor maupun mobil juga mendapatkan insentif untuk pajak. Mobil dan motor listrik dibebaskan bea pajak balik nama kendaraan (BBNKB).

Aturan pembebasan bea balik nama tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 yakni tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Selain kendaraan listrik atau BEV (Battery Electric Vehicle), ternyata ada teknologi lain yang mirip dengan kendaraan listrik murni yakni HEV (Hybrid Electric Vehicle) dan PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle).

Baca juga: Mobil Listrik Hyundai Ioniq, Menjelajah 373 Km Ketika Baterai Penuh

Meski hampir sama, ternyata teknologi kendaraan ramah lingkungan tersebut mempunyai sejumlah perbedaan. Berikut perbedaan ketiga teknologi ramah lingkungan tersebut.

BEV Battery Electric Vehicle (BEV)

Mobil elektrik Tesla dihadirkan di Festival Jakarrta Langit Biru, Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Kampanye tersebut bertujuan mengenalkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan guna mengurangi polusi udara.KOMPAS.com/M ZAENUDDIN Mobil elektrik Tesla dihadirkan di Festival Jakarrta Langit Biru, Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Kampanye tersebut bertujuan mengenalkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan guna mengurangi polusi udara.

Mobil yang mengadopsi BEV Battery Electric Vehicle (BEV) sumber tenaganya benar-benar hanya mengandalkan baterai saja. Dengan demikian, mobil listrik jenis BEV sangat tergantung dari yang namanya stasiun pengisian.

Maka dari itu, pengemudi mobil ini harus cermat dalam memperhitungkan jarak dengan kapasitas baterai yang tersisa. Khusus di Indonesia, stasiun pengisian daya baterai belum sebanyak SPBU.

Berkat teknologi yang begitu canggih dan bebas BBM tidak heran jika harga mobil ini masih terbilang tinggi yakni antara Rp 569 juta sampai di atas Rp 1 miliar.

Baca juga: Ada Insentif Pajak, Tesla Bakal Makin Laris di Indonesia

Mobil BEV lebih efisien dan irit dibandingkan dengan mobil dengan teknologi HEV atau PHEV, tapi harga baterainya sekarang ini masih sangat tinggi.

Beberapa jenis mobil dengan teknologi BEV seperti Tesla dan juga Hyundai Ioniq

HEV (Hybrid Electric Vehicle)

Toyota Corolla Altis Hybrid resmi meluncur di Indonesia Toyota Corolla Altis Hybrid resmi meluncur di Indonesia

Mobil yang menggunakan teknologi ramah lingkungan lainnya adalah teknologi HEV (Hybrid Electric Vehicle) atau hibrida. Meski menggunakan embel-embel elektrik, tetapi mobil ramah lingkungan yang masih mengandalkan mesin konvensional.

Mesin tersebut diberi motor listrik sebagai sumber tenaga tambahan yang mengambil tenaganya dari baterai. Mobil hibrida atau hybrid tidak membutuhkan stasiun pengecasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com