JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Indonesia mendorong percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
Aturan ini kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik mendapat pengecualian dari aturan kebijakan ganjil-genap.
Selain bebas dari aturan ganjil genap, kendaraan listrik baik sepeda motor maupun mobil juga mendapatkan insentif untuk pajak. Mobil dan motor listrik dibebaskan bea pajak balik nama kendaraan (BBNKB).
Aturan pembebasan bea balik nama tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 yakni tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Selain kendaraan listrik atau BEV (Battery Electric Vehicle), ternyata ada teknologi lain yang mirip dengan kendaraan listrik murni yakni HEV (Hybrid Electric Vehicle) dan PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle).
Meski hampir sama, ternyata teknologi kendaraan ramah lingkungan tersebut mempunyai sejumlah perbedaan. Berikut perbedaan ketiga teknologi ramah lingkungan tersebut.
Mobil yang mengadopsi BEV Battery Electric Vehicle (BEV) sumber tenaganya benar-benar hanya mengandalkan baterai saja. Dengan demikian, mobil listrik jenis BEV sangat tergantung dari yang namanya stasiun pengisian.
Maka dari itu, pengemudi mobil ini harus cermat dalam memperhitungkan jarak dengan kapasitas baterai yang tersisa. Khusus di Indonesia, stasiun pengisian daya baterai belum sebanyak SPBU.
Berkat teknologi yang begitu canggih dan bebas BBM tidak heran jika harga mobil ini masih terbilang tinggi yakni antara Rp 569 juta sampai di atas Rp 1 miliar.
Mobil BEV lebih efisien dan irit dibandingkan dengan mobil dengan teknologi HEV atau PHEV, tapi harga baterainya sekarang ini masih sangat tinggi.
Beberapa jenis mobil dengan teknologi BEV seperti Tesla dan juga Hyundai Ioniq
Mobil yang menggunakan teknologi ramah lingkungan lainnya adalah teknologi HEV (Hybrid Electric Vehicle) atau hibrida. Meski menggunakan embel-embel elektrik, tetapi mobil ramah lingkungan yang masih mengandalkan mesin konvensional.
Mesin tersebut diberi motor listrik sebagai sumber tenaga tambahan yang mengambil tenaganya dari baterai. Mobil hibrida atau hybrid tidak membutuhkan stasiun pengecasan.
Untuk pengisian baterainya, didapat dari hasil kinerja mesin dan juga pengereman. Mobil hybrid bisa mengkonsumsi bahan bakar lebih irit hingga dua kali dibanding mobil konvensional.
Mobil dengan teknologi HEV ini seperti mobil Alphard Hybrid, Corolla Altis Hybrid, Camry Hybrid dan juga Toyota C-HR.
Di urutan yang ketiga ada mobil yang menggunakan teknologi PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle). Mobil dengan teknologi PHEV ini memadukan dua mesin sekaligus yakni mesin konvensional dan juga mesin dari baterai atau listrik.
Berkat perpaduan ini mobil PHEV bisa berjalan menggunakan tenaga baterai maupun BBM. Sehingga mobil ini bisa dikatakan setingkat lebih irit di atas HEV.
Selenjutnya, untuk melakukan pengisian baterai mobil ini membutuhkan pengecasan menggunakan daya yang besar. Kisaran harga mobil dengan teknologi ini masih berada di atas Rp 1 miliar.
Beberapa mobil yang menggunakan teknologi PHEV yang sudah dipasarkan di Indonesia di antaranya Mitsubishi Outlander, Toyota Prius dan juga BMW i8 Roadster
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/25/153400615/jangan-salah-ini-beda-mobil-phev-hev-dan-bev