Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Desak Pemilik Segera Ambil Mobilnya yang Parkir Bulanan

Kompas.com - 23/12/2019, 07:22 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Pihak Bandara Internasional Adi Soemarmo meminta kepada pemilik mobil yang parkir berbulan-bulan di bandara untuk segera mengambilnya. Pasalnya, jika mobil tidak segera diambil, tagihan tarif parkir akan terus bertambah besar.

General Manager PT Angkasa Pura (AP) I, Bandara Internasional Adi Soemarmo Abdullah Usman menyampaikan, sampai saat ini tagihan tarif parkir mobil berplat nomor B 8276 GT (sebelumnya tertulis B 8276 XQ) itu sudah lebih dari Rp 10 juta.

Padahal, tarif parkir yang diberlakukan di bandara berlaku progresif. Dengan kata lain, semakin lama waktu parkir maka besaran tarif juga akan terus bertambah.

Baca juga: Begini Kondisi Mobil yang Parkir Berbulan-bulan di Bandara, Tagihannya Sudah Lebih dari Rp 10 Juta

“Sekarang saja sudah sampai lebih dari Rp 10 juta. Kalau tidak segera diambil, akan terus bertambah besar,” kata Usman, saat dihubungi KOMPAS.com, Minggu (22/12/2019).

Pria yang akrab disapa Usman itu menambahkan, tarif parkir untuk mobil sebesar Rp 50 ribu untuk 24 jam. Jika mobil semakin lama, tinggal dikalikan dengan besaran tarif tersebut.

“Keberadaan mobil ini kan juga sudah keluar di media, televisi juga sudah. Jadi saya berharap, pemilik mobil bisa segera mengambilnya, agar tagihan tarif parkir tidak semakin besar,” ucap Usman.

Di samping itu, lanjut Usman, lahan parkir yang selama ini ditempati oleh mobil jenis Suzuki Grand Vitara itu bisa dimanfaatkan untuk pemilik mobil yang lainnya.

“Atau pemilik mobil itu datang dan memasrahkan mobilnya untuk di pindah ke tempat yang lain. Sehingga, tempat parkir itu bisa digunakan untuk yang lain,” ucapnya.

Seperti diketahui, sebuah mobil sudah parkir lebih dari enam bulan di lahan parkir Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo. Lamanya waktu parkir membuat tagihan tarif parkir mencapai lebih dari Rp 10 juta.

Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Mobil Ini Parkir Berbulan-bulan di Bandara Tagihannya Rp 10 Juta | Etika Melintas di Tol Layang

Tagihan tarif parkir tersebut masih terus bertambah seiring lamanya waktu parkir. Dalam 24 jam, besaran tarif parkir untuk roda empat sebesar Rp 50 ribu.

Mengenai hal ini, pihak bandara juga sudah mendatangi kediaman pemilik mobil. Hanya saja, karena permasalahan ekonomi, pemilik mobil belum bisa mengambil mobil tersebut.

Belasan mobil diparkir berjejer di area parkir kluster A Blok Bawal, Rusun Marunda, Jakarta Utara, Kamis (12/9/2013).KOMPAS.com/DIAN FATH RISALAH EL ANSHARI Belasan mobil diparkir berjejer di area parkir kluster A Blok Bawal, Rusun Marunda, Jakarta Utara, Kamis (12/9/2013).

Pihak bandara juga sudah menjelaskan mengenai besaran tagihan yang harus dibayarkan oleh sang pemilik mobil jika ingin mengambil mobil itu.

Kepala Cabang Angkasa Pura Support (APS), Ahmad Pardian mengungkapkan, pemilik mobil berjanji akan mengambil mobilnya. Hanya saja, dirinya tidak bisa memastikan kapan hal itu dilakukan.

Baca juga: Ini Alasan Pemilik Mobil yang Parkir Berbulan-bulan di Bandara

“Pemilik mobil ini usahanya sedang bangkrut, sehingga belum bisa mengambil mobilnya. Katanya, nanti kalau usahanya sudah bangkit dia akan mengambil,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com