SOLO, KOMPAS.com - Pihak Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo sudah berhasil menemui pemilik mobil yang sudah parkir lebih dari enam bulan di Bandara.
Selain menemui, pihak bandara juga sudah memberikan penjelasan mengenai besaran tagihan parkir yang harus dibayarkan.
Kepala Cabang Angkasa Pura Support (APS), Ahmad Pardian menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menemui pemilik mobil bernomor polisi B 8276 XQ.
Setelah melakukan pencarian identitas sesuai plat nomor mobil, diketahui pemiliknya merupakan warga Jakarta.
“Tim kami sudah bertemu dengan pemiliknya, jauh sebelum berita mengenai parkir itu viral. Dan kami sudah melayangkan surat kepada pemilik mobil terkait tagihan tarif parkir,” terang Pardian saat dihubungi KOMPAS.com, Minggu (15/12/2019).
Baca juga: Jalan Tol Bukan buat Sepeda Motor, Ini Alasannya
Selain memberikan penjelasan kepada pemilik mobil mengenai besaran tarif parkir, pihaknya juga sempat menanyakan mengenai alasan kenapa mobil tidak segera diambil. Menurut pemilik mobil, dia sedang bangkrut sehingga belum bisa mengambil mobil.
“Usahanya sedang bangkrut, sehingga dia belum bisa mengambil mobilnya,” katanya.
Meski begitu, Pardian menambahkan, pemilik mobil tetap akan mengambil mobilnya. Hanya saja, belum tahu kapan waktu pengambilan tersebut.
“Nanti kalau usahanya sudah bangkit lagi, katanya mobil akan diambil,” tambahnya.
Pardian pun tidak mengungkap siapa pemilik mobil maupun domisilinya. Dia hanya mengatakan, bahwa pemilik mobil merupakan warga Jakarta.
Baca juga: AHM Masih Rahasiakan Harga Jual PCX Listrik
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.