JAKARTA, KOMPAS.com - Perpres Nomor 55 Tahun 2019, membuka jalan produsen otomotif untuk membentuk industri kendaraan berbasis listrik. Tapi juga mengatur bahwa wajib memiliki fasilitas produksi sendiri.
Toyota dalam hal ini merupakan produsen yang punya pabrik sendiri. Bagian distribusi ditangani oleh Toyota Astra Motor (TAM) sedangkan produksi oleh Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).
Menanggapi hal tersebut, Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing TAM, mengatakan, pada dasarnya tidak ada masalah saat pabrik yang sekarang ada kemudian diperluas untuk membuat mobil listrik.
Baca juga: Toyota Anggap Target 20 Persen Mobil Listrik pada 2025 Masuk Akal
"Sebenarnya tidak ada masalah karena mobil kan tetap mobil, tetap butuh sasis, suspensi, bodi dan lainnya. Saya rasa pabrik tidak jadi masalah," kata Anton yang ditemui Kamis malam, (15/8/2019).
Ketimbang kemampuan pabrik membuat mobil listrik, Anton lebih menyoroti baterai. Menurutnya, hal yang mesti dipersiapkan dengan baik adalah baterai, karena terkait juga dengan TKDN yang diatur di Perpres.
"Saya katakan yang perlu dikembangkan dan dipersiapkan adalah baterainya. Supply baterainya bagaimana nanti. Kita punya pabrik, tapi untuk baterainya sendiri sampai saat ini belum ada pabriknya di Indonesia," katanya.
Baca juga: Kendala Toyota HiAce Buat Jadi Angkot di Jakarta
Ketika ditanya apakan nantinya pabrik perlu menambah jumlah line produksi, Anton enggan menjawab, sebab itu berada di ranah TMMIN. Termasuk apakah akan membuat baterai sendiri di pabrik TMMIN.
"Itu nanti hanya pemasok aja, baterai salah satu komponen utama dari mobil listrik itu sendiri. Baik hybrid maupun BEV butuh baterai, jadi tinggal ukurannya saja nantinya mau besar atau kecil," kata Anton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.