Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kakorlantas soal Rencana Ganti Warna Pelat Nomor

Kompas.com - 29/05/2019, 07:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menegaskan bahwa, ganti warna pelat nomor kendaraan bermotor belum bisa dimulai pada 2019. Alasan utama, masih dalam tahap proses pengkajian.

"Jadi belum bisa dimulai tahun ini, masih butuh banyak persiapan, termasuk sedang kita kaji semuanya yang berkaitan dengan ini," kata Refdi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/5/2019) malam.

Sebelumnya, rencana ini sempat ditunda mengingat mengalami kendala mengenai material atau spesifikasi pelat nomor. Belum lagi, biaya untuk pengkajian dan lain sebagainya juga membutuhkan dana yang sangat besar.

Baca juga: "PR" Korlantas Polri jika Mau Ganti Warna Pelat Nomor

Rencana awal, ganti warna pelat nomor dari hitam menjadi putih itu akan dilakukan pada 2019. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penegakan electronic law enforcement (e-lay).

Warna dasar hitam yang sekarang ini dipakai pada mobil atau motor pribadi dinilai kurang terlihat, apalagi ketika malam hari.

Pelat mobil yang ada di Indonesia sekarang ini terdiri dari beberapa warna, seperti hitam untuk kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, merah kendaraan dinas milik pemerintah, hingga kelir dasar putih sudah digunakan pada kendaraan diplomat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau