Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

"PR" Korlantas Polri jika Mau Ganti Warna Pelat Nomor

Kompas.com - 26/07/2018, 14:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKorlantas Polri sedang merevisi aturan untuk mengganti warna dasar pada pelat nomor kendaraan bermotor. Jika sesuai rencana, penggantian ini akan diberlakukan tahun depan secara bertahap dimulai dari mobil atau sepeda motor baru.

Langkah tersebut dilakukan karena warna dasar hitam yang sekarang ini dipakai pada mobil atau motor pribadi dinilai kurang terlihat, apalagi ketika malam hari dan ke depan pun akan diberlakukan sistem electronic law enforcement (ELE).

Keputusan tersebut mendapatkan sambutan positif dan negatif dari masyarakat. Seperti yang diungkapkan Edo Rusyanto sebagai pemerhati keselamatan jalan.

Baca juga: Kemenhub Sepakat Soal Ganti Warna Pelat Nomor

Menurut Edo, pada intinya jika ingin mengubah warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), perlu dibarengi dengan sistem pencatatan yang tertata rapih dan akurat agar lebih maksimal lagi.

"Data kendaraan yang maksimal tadi dapat menunjang bila kelak diterapkannya sistem electronic law enforcement," ucap Edo kepada Kompas.com, Kamis (26/7/2018).

Baca juga: Warna Pelat Nomor Ganti Putih, Begini Penjelasan Polisi

Pelat mobil yang ada di Indonesia sekarang ini terdiri dari beberapa warna, seperti hitam untuk kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, merah kendaraan dinas milik pemerintah, hingga kelir dasar putih sudah digunakan pada kendaraan diplomat.

Jadi, bagaimana menurut Anda jika warna dasar pelat nomor kendaraan diganti dari hitam ke putih?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke