JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk menyusun kembali rancangan uji tipe untuk kendaraan listrik. Aturan ini rencananya akan selesai di akhir Februari 2019 ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, menjelaskan aturan ini nantinya akan menyesuaikan untuk pengujian kendaraan listrik yang saat ini sudah mulai ramai di Indonesia.
"Yang ada sekarang kita lengkapi, kita susun ulang untuk yang penggerak listrik. Karena secara pengujian kan berbeda dengan kendaraan bermesin biasa atau konvensional. Kalau dilihat, memang sudah banyak yang melakukan uji tipe sejak tahun lalu," ucap Budi kepada Kompas.com, Minggu (3/2/2019).
Baca juga: Skutik Listrik Lincah Sudah 60 Persen Lokal
Budi menjelaskan penyesuaian aturan uji tipe nantinya akan lebih ke beberapa titik yang dikhususnya untuk kendaraan listrik. Contohnya seperti pengetesan motor listrik, kebisingan, sampai daya baterainya.
Namun rancangan tersebut akan didiskusikan lebih dulu dengan produsen kendaraan listrik yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencari masukan lain bila memang dibutuhkan.
"Kita akan diskusikan minggu ke tiga nanti, bila oke bisa langsung keluar akhir Februari. Tapi kalau ada masukan lain yang bisa dipertimbangkan kita akan coba juga," ucap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.