JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) merekomendasikan kebijakan manajemen parkir. Salah satunya dengan menaikkan tarif dengan tujuan mendorong pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi umum.
Tujuan utamanya adalah mengurangi kemacetan lalu lintas. Dengan banyaknya orang yang pindah ke transportasi umum, maka jumlah kendaraan di jalan juga akan menurun.
Baca juga: Parkir Liar Jadi Masalah Sosial yang Meresahkan
Belum diketahui tempat parkir mana yang ditargetkan seandainya tarif parkir jadi dinaikkan, apakah gedung pemerintahan, gedung perkantoran, atau mungkin pusat perbelanjaan.
Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), mengatakan, terkait dengan tarif parkir, sebaiknya para konsultan tidak hanya berhitung secara teori. Tapi, melebarkan ruang lingkup berpikirnya sampai ke arah bisnis.
"Yang perlu diketahui sekarang parkir itu adalah additional income. Kami pengelola parkir adalah perangkat atau tools untuk properti-properti yang memang mau memaksimalkan pendapatan," ujar Rio, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Dorong Masyarakat Naik Transportasi Umum, Tarif Parkir Berpotensi Naik
Rio menambahkan, diasumsikan orang tidak akan datang jika tarif parkir dinaikkan. Kenaikan tarif diterapkan pada properti seperti pusat perbelanjaan.
"Pusat perbelanjaan yang tadinya pengunjung mereka mungkin 1.000 orang hingga 2.000 orang per hari, tiba-tiba mengalami penurunan," kata Rio.
"Kenapa? Karena orang memilih nggak bawa mobil. Orang yang tidak datang ke lokasi, orang yang tidak membawa kendaraan, orang memilih untuk tidak membawa kendaraan itu opsinya cuma dua nih. Satu, dia tetap datang dengan angkutan umum dan yang kedua, dia memang enggak datang sekalian. Mendingan dia cari ke tempat lain, yang dia bisa pakai kendaraan ke lokasi itu," ujarnya.
Rio mengatakan, konsep berpikir masyarakat jadi demikian, jika dilihat dari sisi bisnis. Menurutnya, yang harus dipahami adalah parkir ini konteksnya lebih ke pendapatan tambahan. Pendapatan tersebut digunakan untuk menutupi biaya pengeluaran lainnya.
"Bahkan, kalau enggak salah dari APBBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) waktu itu pernah mengeluarkan pernyataaan juga. Jadi, uang parkir ini dipakai untuk membiayai, misalnya, dia ada gedung parkir untuk listriknya, untuk fan-nya, untuk perawatannya. Jadi, itu diambil dari pendapatan parkir," kata Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.