Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kemenhub Regulasi ABS pada Motor Masih Jauh

Kompas.com - 15/11/2018, 14:10 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berlatar belakang angka fatalitas kecelakaan sepeda motor, khususnya berkubikasi kecil, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan kajian mengenai pentingnya fitur anti-lock braking system (ABS). Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa urgensinya ABS ditetapkan sebagai perangkat wajib.

Meski demikain, Direktur Pembinaan Keselamatan Kemenhub M Risal Wasal, menjelaskan, penetapan regulasi motor kecil wajib ABS tidak seperti membalikan telapak tangan. Masih banyak hal yang harus dipertimbangkan lebih dulu.

"Untuk regulasi ABS itu masih panjang sekali jalannya, tidak langsung kita buru-buru kebut, jadi memang belum. Pertama kita masih menunggu hasil dari Universitas Indonesia (UI) hasil resminya seperti apa, setelah itu harus menunggu study lanjutan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga," ujar Risal saat dikonfrmasi Kompas.com, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: AISI Mempertanyakan Efektivitas ABS Bikin Angka Kecelakaan Turun

Risal menjelaskan, bila Bappenas mengandeng UI untuk sama-sama melakukan riset dan study lebih detail mengenai seberapa pentingan ABS menjadi perangkat wajib pada motor berkapasitas kecil di Tanah Air. Bila sudah ada hasilnya, maka nanti akan ada dievaluasi lebih lanjut, dan tentunya juga akan ada pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

Sampai saat, menurut Risal belum ada data resmi dari UI. Sementara yang waktu itu sempat dibeberkan bahwa penggunaan ABS bisa mengurangi fatalitas 10 sampai 27 persen pada sepeda motor itu dari India, bukan di Indonesia.

Namun begitu Risal mengakui secara kondisi, antar India dan Indonesia memang tidak berbeda jauh, apalagi mengenai kultur berkendaranya.

Baca juga: Wajib ABS Bagi Sepeda Motor Kecil, Bosch Pasrah ke Pemerintah

"Kami pun di Kemenhub, khususnya Perhubungan Darat masih menanyakan sampai semana efektifnya ABS untuk kondisi jalan di Indonesia. Karena kalau jalan pelan kan ABS tidak ada fungisnya, belum lagi soal harga motor yang nanti naik, jadi masih kompleks dan kita tidak buru-buru soal regulasi, masih jauh lah," ucap Risal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tasbih Raksasa Berusia 400 Tahun, Saksi Penyebaran Islam di Polewali Mandar Sulbar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau