JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) rencananya akan diperluas. Setelah masa uji coba dan akan mulai diterapkan penuh awal November 2018 di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, E-TLE juga diterapkan pada beberapa wilayah lainnya di Jakarta.
Mengutip dari ntmcpolri.info, rencana perluasan E-TLE untuk 2019 akan meliputi kawasan Monas, tepatnya dekat Istana Negara, setelah itu Gedung DPR, hingga wilayah Stadion Gelora Bung Karno.
Namun hal ini baru akan diterapkan setelah pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi hasil E-TLE yang akan diterapkan 1 November 2018 nanti. Bila dinilai berhasil, maka perluasan bisa dilakukan.
Baca juga: Ribuan Kendaraan Tertangkap Pelanggaran E-TLE
“November baru kita evaluasi ujicoba. Desember kita evaluasi dari penindakan. Kalo dua bulan itu kita nilai sukses, maka kita perluas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Jumat (26/10/2018).
“Barulah kemudian ke lokasi pinggir Jakarta. Mungkin dalam beberapa tahun ke depan seluruh jalanan Jakarta bisa ter-cover,” tambah Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.