Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tilang E-TLE Dimulai 1 November 2018

Kompas.com - 16/10/2018, 07:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com -Polda Metro Jaya memastikan rencana implementasi penindakan sistem tilang melalui kamera pengawas alias CCTV, yang disebut electronic traffic law enforcement (E-TLE) berjalan sesuai rencana. Mulai 1 November, E-TLE akan efektif menindak para pengguna jalan yang melanggar di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Sudirman, Jakarta.

“Satu minggu ini kita giat melakukan sosilaisasi, kita berikan brosur soal E-TLE di jalan seperti yang tadi pagi kami lakukan di Sarinah. Penindakan baru akan kita lakukan awal November 2018 nanti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/10/2018).

Yusuf menjelaskan, sampai saat ini persiapan E-TLE sendiri sudah hampir selesai. Selain akurasi CCTV, proses persiapan web yang nantinya berguna untuk mengklarifikasi pelanggaran juga sudah mulai disempurnakan.

Baca juga: Penting Mengetahui Mekanisme Tilang E-TLE

"Kita kejar jadi awal bulan nanti bisa diterapkan, artinya kesiapan sudah hampir selesai. Akurasi CCTV juga sudah, saat ini kita fokus ke sosialisasi, kita gencarkan agar masyarakat lebih paham," kata Yusuf.

Selain membagikan brosur terhadap pengguna jalan umum, Yusuf menjelaskan bahwa anggota ikut memberikan sosialisas terhadap para komunitas ojek online (ojol). Tujuannya tak lain agar membuat para ojol dan masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.


Sistem tilang E-TLE akan berjalan menggunakan sistem pegawasan melalui CCTV. Para pengendara yang melanggar dan tertangkap kamera akan diberikan surat konfirmasi dan klarifikasi sebelum akhirnya berkas tilang dikeluarkan oleh polisi.

Usai mendapat surat tilang, pengendara wajib untuk membayar denda melalui transfer bank. Polisi akan memberikan tenggang waktu selama tujuh hari bagi para pelanggar membayar denda, bila tidak maka STNK kendaraan akan langsung diblokir


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Sampai Umur Berapa Orang Masih Layak Mengemudi?

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Nangis Lihat ATM "Saldo Anda Nol"

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Cara Hapus Cache Google Drive dengan Mudah agar Tidak Penuhi Memori

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa dan Penadah Jadi Tersangka

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Penyewa Blokir Kontak Usai Rental Mobil Milik Korban Penembakan di Rest Area

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

5 Trik biar Meta AI Bisa Jadi Tambahan Penghasilan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

KPK Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ini Tampang Ajat Sudrajat, Penyewa Mobil dari Bos Rental yang Tewas Ditembak

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Ada Menu Baru “Transkrip Pesan Suara” di WhatsApp, Apa Fungsinya?

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

RESMI PSSI Memberhentikan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Ungkap Alasannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Penembakan Bos Rental di Rest Area Dimulai Setelah Pelaku Tanyakan Toilet

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang Poin 2025
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari
Login dan coba pengalaman membaca berita tanpa iklan
atau