JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya merilis hasil evaluasi uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Bersarakan data, selama 23 hari uji coba di sepanjang MH Thamrin dan Jalan Sudirman, ada 1.269 pengendara yang melanggar.
"Data 22 hari kemarin 1.000 lebih, ini dari hasil evaluasi per 23 hari jumlahnya sudah 1.269 pengendara yang melanggar," ucap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).
Lebih lanjut Budiyanto menambahkanan bila melihat dari data rekap sampai 23 Oktober 2018, tren pelanggaran lalu lintas didominasi oleh kendaraan dengan pelat nomor hitam. Jumlahnya mencapai 705 dari semua jenis kendaraan.
Baca juga: Selama 22 Hari, 1.000 Kendaraan Langgar E-TLE
Sementara peringkat kedua ditempati pelat nomor polisi yang tidak bisa terbaca (not recognize) yang jumlahnya 229 pelanggar. Berikutnya disusul oleh pelat kuning atau angkutan umum sebanyak 124 pelanggar.
Sementara untuk waktu pelanggaran, menurut Budiyanto lebih dominan terjadi saat sore hari, yakni antara pukul 18.00-24.00 WIB. Bila melihat dari kurun waktu 22-23 Oktober, jumlah pelanggar sore hari mencapai 77 kendaraan, sedangkan pada pukul 00.00-06.00 WIB hanya 30 pelanggar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.