JAKARTA, KOMPAS.com – Pernyataan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait imbauan kepada Agen Pemegang Merek (APM) kedaraan bermotor untuk tak menyerahkan data penjualan ke asosiasi, mendapat respon.
Johannes Nangoi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan, KPPU seharusnya terlebih dahulu memperhatikan aturan yang sudah berjalan selama ini, yang mendelegasikan Gaikindo untuk mengumpulkan data dari APM.
Jika memang ingin mengubah tatanan yang ada, seharusnya hanya tinggal melakukan perubahan atas aturan yang sudah berjalan tersebut.
“Saya tidak tahu posisi KPPU ada ada di mana sebenarnya, kalau dia sebagai lembaga negara, dia harus minta ke pemerintah untuk mengubah dahulu aturannya,” ujar Nangoi kepada KOMPAS.com, Selasa (10/7/2018).
Baca juga: Yamaha dan Honda Siap Banding Putusan Kartel KPPU
“Pasalnya ada aturan Permen Keuangan terkait dengan mengharuskan Gaikindo untuk menarik data. Jadi data yang dikumpulkan semua ke Gaikindo dan kemudian disampaikan kepada pemerintah,” ujar Nangoi.
Sementara Sigit Kumala Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia menolak untuk berkomentar banyak. Namun pernyataan singkat yang disampaikan cukup menohok.
“Buat saya lebih enteng (dari beban kerja mengumpulkan data). Namun Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Dispenda seluruh Indonesia, Dirjen Pajak, BPS, itu juga tidak boleh minta data, karena itu data rahasia,” ujar Sigit.
“Sekarang kalau begitu, bagaimana kita melihat industri itu berkembang atau tidak, kalau kita tidak melihat datanya,” ujar Sigit.
Ketika dihubungi KOMPAS.com, pihak KPPU belum mau memberikan jawaban yang diajukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.