JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik sepeda motor atau mobil diwajibkan untuk selalu mengecek kondisi ban sebelum mulai berjalan. Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Sebab, ban merupakan salah satu komponen yang harus diperhatian demi menjaga keamanan dan keselamatan selama berkendara.
Menurut Aries Abdullah, Senior Manager Busines Support Sales Replacement PT Gajah Tunggal Tbk, paling utama mengecek tekanan udara dan dipastikan sudah sesuai dengan yang telah direkomendasikan oleh masing-masing produsen.
"Bisa dicek di daun pintu atau di pilar pintu bagian pengemudi. Jangan kelebihan apalagi sampai kurang tekanan udara, jadi harus sesuai," kata Aries beberapa waktu lalu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Baca juga: Aturan Baru, Mobil Boleh Tanpa Ban Cadangan
Langkah selanjutnya, cek apakah banyak batu kecil atau kerikil hingga beda asing yang menempel di celah ban. Apabila ada, sebaiknya dilepas agar bisa mengurangi batu tersebut masuk semakin dalam ke ban.
Terakhir, lihat kondisi ban apakah masih bagus atau tidak. Jika sudah retak atau sobek jangan dipaksakan untuk tetap berkendara, karena akan membahayakan diri sendiri dan juga orang lai di sekitarnya.
Rally Marina, pebalap mobil nasional yang kini aktif sebagai penyiar radio di Jakarta, juga pernah mengatakan bahwa peran ban begitu penting, sehingga jangan sampai dianggap kecil.
"Paling utama pastikan tekanan udara selalu cukup, sebab jika kurang itu yang bahaya. Ban pecah itu bukan karena kelebihan udara, tetapi kurang tekanan udara," kata Rally belum lama ini di kawasan Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.