Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bedanya Riset Kemenperin dengan Mitsubishi dan Toyota

Kompas.com - 04/07/2018, 16:02 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tepat sebelum Kementerian Perindustrian menggandeng Toyota, Mitsubishi sudah terlebih dahulu deklarasikan kerjasama riset, dengan menyerahkan 10 unit mobil ramah lingkungan mereka.

Coba memperjelas batasannya, Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Republik Indonesia menyebutkan perbedaan riset yang dilakukan dengan Mitsubishi dan Toyota.

“Mitsubishi kemarin kami bicara studi stakeholder itu dari sisi ristek dan fiskal. Seperti di Kementerian Keuangan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhubungan. Sementara kalau saat ini dengan perguruan tingginya (termasuk Toyota),” ujar Airlangga, Rabu (4/7/2018).

Baca juga: Mitsubishi Outlander PHEV Mau Ikut Program LCEV?

Toyota Prius Plug-In Hybrid.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Toyota Prius Plug-In Hybrid.

Menperin memberikan contoh, studi di kementerian terkait (lewat produk dari Mitsubishi) seperti dengan Kemenhub misalnya menyoal laik jalan di mana riset tersebut juga merekomendasikan ubahan beberapa fitur, seperti misalnya mobil plug-in hybrid atau hybrid yang sudah tidak ada ban serepnya.

“Sedangkan secara undang-undang mobil tanpa ban serep tidak boleh jalan. Jadi itu beberapa hal yang perlu kami perbaiki dan revisi,” tutur Airlangga.

Telah berjalan kurang lebih empat bulan, dari deklarasi pertama di Februari 2018, Airlangga menyebut kalau proses pembelajaram lewat produk Mitsubishi di beberapa Kementerian masih berjalan. Diriya juga belum membocorokan kesimpulan awal soal riset tersebut.

“Terkait dengan hasilnya, kami masih studi, dan mempelajari hal ini juga harus komprehensif antara stake holder, pemerintah dan perguruan tinggi,” ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau