Jakarta, KOMPAS.com — Wacana pemerintah mengeluarkan aturan baru soal pajak barang mewah sedan disambut positif oleh BMW Group Indonesia. Namun, yang perlu disadari efek berkurangnya beban itu belum tentu bikin harga sedan BMW menjadi lebih murah.
Pada Februari lalu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengindikasikan revisi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) buat sedan bakal rampung pada kuartal satu yang berarti paling lambat pada Maret. Harapannya, harga jual bisa lebih terjangkau dan semakin banyak produsen memproduksi sedan di dalam negeri.
Menurut Vice President of Corporate Communications BMW Group Indonesia Jodie O'tania, tidak mungkin harga mobil bakal dijual lebih murah walau pajaknya sudah turun. Ketidakmungkinan dalam situasi seperti itu dikatakan bukan cuma terjadi pada otomotif, tetapi juga jenis bisnis lainnya.
“Kalau dalam hal bisnis kendaraan tidak ada kata harga turun tetapi yang bisa dilakukan agen tunggal pemegang merek (ATPM) adalah meningkatkan fitur-fitur,” ucap Jodie di Cirebon, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
“Kalau untuk model yang sudah ada tidak bisa, mungkin bisa untuk model baru. Tapi kami harus lihat dulu finalisasi regulasinya seperti apa,” kata Jodie lagi.
Bila akhirnya pemerintah menurunkan pajak sedan, dampaknya tidak terjadi dalam waktu dekat. Pasalnya, strategi yang sedang berjalan saat ini sudah ditentukan jauh-jauh hari. Perubahan bakal terasa seiring ATPM menentukan strategi baru.
“Yang pasti kami berharap regulasi baru yang mendukung bisnis kendaraan premium. Kalau bicara regulasi manfaatnya itu bukan hanya untuk produsen, tetapi benefit apa yang akan diterima oleh pelanggan,” kata Jodie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.