Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Targetkan Maret, Pajak Sedan Baru Rampung

Kompas.com - 12/02/2018, 07:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berupaya menggenjot ekspor kendaaan bermotor, dengan merevisi pajak sedan yang sebelumnya di anggap mewah. Ini agar produsen yang sudah berinvestasi di dalam negeri bisa memproduksi jenis mobil tersebut di dalam negeri.

Pasalnya, permintaan pasar dunia disebut-sebut cenderung ke segmen sedan, sementara Indonesia hanya memprioritaskan industri otomotif roda empatnya, pada mobil multiguna atau multi-purpose vehicle (MPV).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada siaran resminya, Minggu (11/2/2018) menargetkan Kemenkeu bisa merampungkan revisi pajak sedan. Pasalnya, disebut kalau usulan soal sedan sudah diajukan cukup lama atau sekitar tahun depan.

“Mungkin kuartal satu ini bisa diselesaikan. Draftnya sudah dikirim dari tahun kemarin,” kata Airlangga.

Baca juga : Dunia Minta Sedan, Kenapa Indonesia Cuma Jago MPV?

Pasar Indonesia vs duniaGaikindo Pasar Indonesia vs dunia

Airlangga menambahkan, jika tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, harga jualnya akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia. Selain itu, produsen otomotif nasional akan semakin banyak memproduksi jenis sedan untuk kebutuhan pasar ekspor.

“Kami ingin revisi struktur perpajakan industri otomotif, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kami berharap untuk sedan tidak lagi jadi barang mewah,” kata Airlangga.

“Salah satu sasarannya adalah Australia, karena pabrik mobilnya di sana sudah banyak tutup. Nah, ini kesempatan yang bagus bagi Indonesia untuk masuk di pasar Australia,” ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com