Balikpapan, KOMPAS,com – PT Astra Daihatsu Motor menggagas kegiatan “Technical Training for SMK Teacher”. Ini merupakan program peningkatan kompetensi guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), melalui sharing teknologi terkini di bidang otomotif.
Cara ini tentu membantu pemerintah yang sedang menggenjot pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Bukan tanpa imbalan, Kementerian Perindustrian menyebut sedang membahas soal pemberian insentif vokasi 200 persen, bagi industri dalam negeri yang link and match dengan dunia pendidikan.
Training Daihatsu berlangsung sepanjang Februari hingga Mei 2018, di beberapa SMK Jurusan Otomotif Teknik Kendaraan Ringan (TKR). Dimulai di SMK Negeri 1 Balikpapan pada Sabtu 3 Februari 2018, kemudian menyusul lokasi lainnya di kota Manado, Bogor, Ajibarang, Surabaya, Pekanbaru, Cibitung, Samarinda dan Makassar.
Peserta yang terdiri dari para guru ini, bakal belajar lebih mendalam tentang teknologi terkini yang digunakan Daihatsu, seperti Anti Lock Brake System (ABS), Airbag, Electric Power Steering (EPS), Multiplex Communication (MPX), Dual VVT-i, e-Throttle, dan Immobilizer.
Baca juga : Ini Jadwal Peluncuran Daihatsu Sirion
Tak sendiri, Daihatsu bersinergi dengan pemerintah untuk mengembangkan pendidikan di tingkat SMK. Bersama Dinas Pendidikan di sejumlah provinsi, Daihatsu menyusun Integrated Curriculum dan menerapkannya di seluruh SMK Binaan Daihatsu.
Anjar Rosjadi, Technical Service Executive Coordinator PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakna, Daihatsu berkontribusi melalui Technical Training for SMK Teacher untuk membantu peningkatan kualitas pendidikan SMK di Tanah Air, khususnya Jurusan Otomotif TKR.
“Daihatsu terus mengembangkan kompetensi guru-guru SMK sebagai insan pendidikan, sehingga nantinya siswa lulusan SMK memiliki daya saing yang tinggi, terampil, kompeten, dan ‘siap pakai’ di dunia industri,” ujar Anjar keterangannya, Senin (5/2/2018).
Sebelumnya, Kemenperin sudah menerbitkan Permenperin Nomor 3 tahun 2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri. Namun memang, kala itu mereka belum menginformasikan soal besaran insentifnya.
Pada pasal 11 tertulis, bagi perusahaan kawasan industri yang melakukan pembinaan dan pengembangan SMK, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Perindustrian ini, dapat diberikan insentif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.