Jakarta, KompasOtomotif – Menanggapi keluhan banyak masyarakat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar razia tematik penyalahgunaan lampu isyarat (strobo atau rotator) serta sirine selama satu bulan penuh. Pelaksanaannya dilakukan mulai 11 Oktober-11 November 2017, buat menertibkan para pelanggar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, menjelaskan, periode hanya sebulan untuk razia tematik itu sebab operasinya termasuk kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah menerapkan tematik lainnya, misalnya melawan arus dan melintas di trotoar.
“Ini kegiatan rutin, bukan seperti operasi zebra, untuk persiapan Natal dan Tahun Baru. Jadi setiap operasi kepolisian itu didahului dengan kegiatan lalu lintas. Operasi zebra akan kami laksanakan selama 14 hari nanti menjelang operasi lilin,” ucap Halim saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Baca: Mobil Pakai Strobo, Polisi Akan Datangi Anies
Kegiatan tematik seperti itu diakui sangat efektif menjaring pelanggar. Dampaknya penggunaan lampu isyarat dan sirene bukan peruntukannya dikatakan Halim berkurang.
Dari penjelasan AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada pekan lalu, pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah sepeda motor menggunakan rotator. Pengendaranya dikenakan sanksi tilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.