Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIF Kejar Pembiayaan Sepeda Motor Rp 20 T

Kompas.com - 14/02/2013, 17:19 WIB

Jakarta, KompasOtomotif - PT Federal International Finance (FIF) menaikkan target pembiyaan sepeda motor 11 persen menjadi Rp 20 triliun tahun ini dari  Rp 18 triliun yang sudah dilakukan di 2012. Jumlah tersebut  akan diperoleh 84 persen dari pembiayaan sepeda motor baru, 10 persen sepeda motor bekas dan 6 persen dari produk elektronik.

"Tahun lalu itu total pembiayaan kami Rp 18 triliun, setara 1,187 juta unit sepeda motor baru, 427.207 unit sepeda motor bekas dan 415.812 unit produk elektronik. Tahun ini komposisinya sepertinya masih mirip," komentar Djap Tet Fa, Direktur Pemasaran FIF di Jakarta Selatan, hari ini (14/2/2013).

Dijelaskan, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memperkirakan total penjualan sepeda motor tahun ini akan stagnan atau bahkan turun 10 persen dari perolehan 2012  7,1 juta unit. FIF sendiri menguasai sekitar 30 persen dari total penjualan sepeda motor Honda (baru) yang mencapai 4 juta unit. "Memang potensinya masih ada, tapi kenaikan itu tidak bisa drastis harus bertahap," jelas Tet Fa.

Komposisi
Tet Fa melanjutkan, bisnis kredit pembiayaan berbasis syariah sejak tahun lalu juga melambung cukup besar seiring berlakunya keputusan pemerintah menaikkan uang pangkal minimum (DP) kredit pembelian kendaraan bermotor lembaga pembiayaan (leasing) maupun perbankan konvesional mulai Juni 2012. Kredit syariah menjadi alternatif  yang punya daya saing lebih menarik karena masih bisa memanfaatkan DP rendah dari yang ditetapkan pemerintah.

"Sejarah FIF mendirikan pembiayaan syariah itu sudah sejak 2005 dan setiap tahun perkembangannya biasa-biasa saja berkisar 8-10 persen dari total. Tahun lalu komposisinya melambung menjadi 40 persen dari total pembiayaan," beber Tet Fa.

Untuk tahun ini, Tet Fa mengaku masih belum bisa memprediksi komposisi antara syariah dengan konvensional, karena mulai April pemerintah juga menetapkan wajib batas DP minimum kredit syariah 20-25 persen. Artinya, konsumen tidak ada alternatif pilihan lagi selain membayar uang pangkal sesuai ketentuan.

 


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com