JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi adanya lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2025 yang jatuh pada 23 Maret 2025.
Berdasarkan hasil survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bersama dengan Litbang Kompas, potensi pergerakan tersebut mencapai 146,48 juta jiwa, di mana mobil pribadi masih menjadi opsi terpopuler dengan perkiraan sebanyak 33,69 juta atau 23 persen.
Maka, apabila Anda memutuskan untuk melakukan perjalanan menggunakan mobil pribadi pada periode itu, asuransi kendaraan menjadi penting.
Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di Tol Cikupa Saat Arus Mudik Lebaran 2025
Hal tersebut bertujuan untuk menekan potensi risiko kerugian material jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, menyampaikan ada beberapa aspek yang patut diperhatikan untuk memilih asuransi kendaraan.
Berikut redaksi Kompas.com ulas secara sederhana 4 cara memilih produk asuransi kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan pemudik:
Pastikan calon pemudik hanya menggunakan asuransi kendaraan dari perusahaan yang telah mendapatkan izin OJK.
Pemudik juga perlu mengenali reputasi perusahaan asuransi tersebut.
Baca juga: Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Dibuka Fungsional Saat Lebaran 2025
Telusuri di internet dan media sosial untuk mengetahui track record perusahaan tersebut.
Perhatikan setiap ulasan yang diberikan oleh para penulis untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan perusahaan asuransi tersebut.
Secara umum, asuransi kendaraan memberikan 2 macam perlindungan untuk dipilih, yakni komprehensif atau all risk dan total loss only (TLO).
Baca juga: Grab Sebut Tidak Semua Mitra Dapat Bonus Hari Raya, Ini Syaratnya
Asuransi kendaraan all risk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap semua kerusakan, mulai dari baret, penyok, kaca pecah, hingga kehilangan akibat pencurian.
Semua kerusakan kecil dan besar ditanggung oleh asuransi kendaraan all risk.
Tentunya, dengan banyaknya perlindungan yang diberikan, nominal premi yang dibayar juga lebih mahal.
"Sementara, asuransi kendaraan TLO memiliki besaran premi yang lebih terjangkau, tetapi jumlah perlindungannya tidak seluas all risk. Secara umum, perlindungan ini mencakup kerusakan berat dan kehilangan, biasanya perbaikan di atas 75 persen," kata Iwan kepada Kompas.com belum lama ini. "Contoh, jika mobil kamu tertabrak, begitu disurvei ternyata biaya perbaikannya di bawah itu, tidak bisa diganti dengan total loss. Kalau yang partial loss (all risk), itu bisa," lanjut dia.
Baca juga: Mobil Jarang Dipakai Langsung Diajak Mudik, Cek Bagian Ini