SOLO, KOMPAS.com - Mobil bekas masih menjadi pilihan bagi konsumen dengan bujet terbatas karena menawarkan alternatif untuk memiliki kendaraan impian dengan harga yang lebih terjangkau.
Namun, pembeli mobil bekas perlu waspada dengan adanya praktik curang makelar yang berpura-pura menjadi inspektor.
Fahmi Hatta, CEO PT Inspeksi Mobil Jogja yang juga memiliki cabang di Solo, mengatakan, saat ini banyak fenomena di mana beberapa makelar berpura-pura menjadi inspektor mobil dengan menawarkan jasa inspeksi.
Baca juga: Hati-hati, Makelar Mobil Bekas Pura-pura Jadi Inspektor!
Maka dari itu, calon pembeli perlu berhati-hati dan waspada dalam memilih inspektor mobil bekas.
Hatta menjelaskan, ada tiga cara yang bisa dilakukan calon pembeli mobil bekas untuk menghindari makelar mobil yang pura-pura menjadi inspektor.
“Pertama, hindari inspektor yang sekaligus menawarkan mobil untuk dijual, karena ada potensi ketidakjujuran dalam laporan inspeksi,” ucap Hatta kepada Kompas.com, Kamis (6/3/2025).
Kedua, pastikan inspektor mobil bekas memberikan laporan inspeksi yang transparan tanpa ada upaya menawarkan unit lain, dan yang ketiga, pilihan inspektor yang independen.
Baca juga: Adu Performa Tiggo Cross Vs Honda WR-V, Siapa Lebih Bertenaga?
“Gunakan jasa inspeksi yang independen dan periksa track record-nya,” ucap Hatta.
Dengan maraknya praktik makelar yang berpura-pura menjadi inspektor, calon pembeli mobil bekas harus semakin cermat dalam memilih jasa inspeksi.
Pastikan memilih inspektor yang benar-benar independen dan memiliki rekam jejak baik karena dapat membantu menghindari risiko pembelian mobil dengan kondisi tidak sesuai harapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.