KLATEN, KOMPAS.com - Operasi Keselamatan Candi 2025 di Jawa Tengah akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 10 Februari sampai Minggu, 23 Februari 2025.
Operasi ini dilakukan guna menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Kabag Binops Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Aidil Fitri Syah mengatakan, operasi keselamatan merupakan operasi simpatik, sehingga dalam pelaksanaanya, petugas dituntut lebih edukatif dan humanis.
Baca juga: Polri Gelar Operasi Keselamatan Mulai Besok, Ini yang Diincar
“Dalam hal ini, kami mengedepankan 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persennya represif atau penegakkan hukum,” ucap Aidil kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2025).
Untuk bagian penegakkan hukum, Aidil mengatakan, hanya dilakukan saat kondisi darurat atau melanggar hal-hal prinsip, seperti, kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Misal balap liar, kendaraan melawan arah, bonceng lebih dari satu orang, tak menggunakan helm, kendaraan over dimension dan overloading (ODOL),” ucap Aidil.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Polri Gelar Operasi Keselamatan Mulai Besok
Operasi keselamatan Candi 2025, mengincar jenis pelanggaran sebagai berikut beserta besaran dendanya berdasarkan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: