KLATEN, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Bengkulu menggelar Operasi Keselamatan Nala 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 10 sampai 23 Februari 2025, guna meningkatkan keselamatan berkendara.
Maka dari itu, pengendara, khususnya di Bengkulu, diimbau agar senantiasa menjaga ketertiban dan mentaati aturan lalu lintas.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi, Ditlantas Polda Bengkulu @ditlantaspoldabengkulu, Operasi Keselamatan Nala 2025 menyasar beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian prioritas, berikut daftarnya:
Baca juga: Puluhan Pengendara Terobos Lampu Merah di Gunung Sahari saat Operasi Keselamatan Jaya
- Pengendara R2 tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara melawan arus lalu lintas
- Pengendara R4 tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong/racing)
- Berkendara dalam pengaruh minuman alkohol
- Menggunakan HP saat berkendara
- Over dimensi overloading (ODOL)
- Kendaraan plat hitam yang dipergunakan untuk mengangkut penumpang (travel gelap)
- Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum
- Mobil bak terbuka mengangkut penumpang/orang
- Kendaraan bus yang menggunakan klakson telolet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.