Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Lagi, Lansia Tabrak Pengendara Lain di SPBU Sleman

Kompas.com - 01/02/2025, 10:02 WIB
Erwin Setiawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Belakangan ini ramai beredar di media sosial, video amatir yang merekam korban kecelakaan melibatkan Toyota Yaris berwarna hitam dengan sejumlah pengendara. Kejadian tersebut terjadi di sebuah SPBU di Sleman, Yogyakarta.

Mengutip akun Instagram @merapi_uncover disebutkan bahwa mobil hitam tersebut menabrak sejumlah pengendara lain yang sedang antre isi bensin.

“Terjadi kecelakaan tadi jam 2 di SPBU Jalan Affandi Condongcatur, bapak-bapak tua sopir mengendarai mobil hitam menabrak 2 mobil dan 2 motor, anak kecil mengalami luka-luka akibat tabrakan tersebut,” tulis akun tersebut, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Kakek Pikun Tinggalkan Mobil di Gang Sempit, SIM Lansia Perlu Ditinjau?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Merapi Uncover (@merapi_uncover)

 

Peristiwa serupa bukan pertama kali terjadi, sebelumnya diberitakan kecelakaan melibatkan pengemudi lansia 60 tahun. Toyota Avanza melaju dengan kecepatan tinggi ketika akan melewati gerbang Kompleks Perumahan Taman Grisenda, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada pertengahan 2024 silam.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) harus dibatasi, menyesuaikan dengan kelayakan kompetensi pemiliknya.

“Banyak yang membanding-bandingkan dengan negara lain atau alasan mencari-cari tambahan pemasukan kas negara dengan tidak membatasi usia pemilik SIM, padahal ada sisi keamanan yang lebih penting,” ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Mengemudi di Usia Lanjut: Panduan Keselamatan untuk Lansia


Sony mengatakan, pembuat kebijakan perlu memperhatikan bahwa setiap tahun pasti ada perubahan perilaku maupun fisik dari pemilik SIM. Sehingga, mereka harus diasesmen berulang-ulang demi keselamatan bersama.

“Batasan kepemilikan SIM sebaiknya ada dan misal setelah berusia 50 tahun keatas wajib dilakukan asesmen setahun sekali, hal ini untuk melihat sejauh mana kemampuan motorik dan ada tidaknya penyakit penyerta bagi manula tersebut,” ucap Sony.

Meski terlihat sepele, menurut Sony, kebijakan pengujian lebih intens kepada pemilik SIM berusia lanjut wajib dilakukan, karena bahayanya besar bagi manula yang tidak terkontrol kompetensinya.

Baca juga: Alasan Lansia Tidak Disarankan Mengemudi

“Umumnya para manula tidak secara rutin melakukan general check up untuk memeriksa kesehatannya, maka dari itu dari sisi keselamatan berkendara, kompetensi mengemudi manula perlu dikontrol lewat SIM,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau