Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Lalu Lintas dari Luar Jakarta Akan Tetap Kena Tilang ETLE

Kompas.com - 01/02/2025, 08:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sudah menyebar ratusan kamera tilang atau kamera ETLE di berbagai titik di Jakarta.

Perlu diketahui, kendaraan dari luar Jakarta juga bakal terkena tilang ETLE.

Baca juga: Tilang ETLE Diharapkan Bisa Tekan Angka Kecelakaan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki 132 kamera TLE Statis dan 10 unit ETLE Mobile.

Rencananya, tahun ini juga akan ditambah lagi dengan 10 unit ETLE Mobile.

"Pelanggaran yang sering dilakukan tentunya tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan seatbelt, penggunaan HP, menerobos lampu merah, dan melanggar rambu-rambu, baik itu parkir maupun berhenti," ujar Latif kepada wartawan, saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Pakai Pelat Nomor Palsu Saat Kena Tilang ETLE, Bisa Dianggap Kriminal

Latif menambahkan, pelanggaran-pelanggaran tersebut akan tertangkap oleh kamera ETLE.

Selanjutnya, pengendara akan langsung mendapatkan notifikasi melalui WhatsApp.

Selain itu, Latif mengatakan, program ETLE ini berlaku juga untuk semua kendaraan, termasuk kendaraan dengan pelat nomor dari luar Jakarta.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Mobil yang Terendam Banjir Harus Turun Mesin?

"Seluruhnya, karena ini kan kita terhubung dengan Etnas (Electronic Traffic National). Kalau misalnya kendaraan ada yang ter-capture di Jakarta, kita kirim ke Etnas. Nah, Etnas ini nanti yang akan mengirim ke daerah," kata Latif.

Bagi pengendara yang mendapatkan notifikasi tersebut, disarankan untuk segera melakukan konfirmasi.

Jika tidak melakukannya, bahkan tidak membayar denda, nantinya STNK akan diblokir dan tidak bisa melakukan perpanjangan STNK atau membayar pajak kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
hapus gage ato potong pajak kendaraan 50% biar, adil.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sesuai Prediksi BMKG, Waspada Banjir Jabodetabek hingga 11 Maret 2025
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau