JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring bertambahnya usia, kemampuan fisik dan kognitif seseorang dapat mengalami penurunan.
Hal ini tentu menjadi perhatian khusus, terutama bagi lansia yang masih aktif mengendarai sepeda motor.
Di Indonesia, peraturan sudah menetapkan usia minimal untuk pengendara, yaitu 17 tahun, sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021 Pasal 8.
Baca juga: Tanda-tanda Filter Udara Mobil Sudah Tidak Efektif
Namun, bagaimana dengan batas usia maksimal?
Hingga kini, belum ada aturan jelas yang membatasi usia pengendara sepeda motor di usia lanjut.
Victor Assani, Ketua Bidang Road Safety and Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), menegaskan bahwa lansia tetap bisa mengendarai motor selama memenuhi syarat fisik dan mental yang memadai.
“Tidak ada batasan usia maksimal secara eksplisit, tetapi kelayakan berkendara harus menjadi perhatian utama. Uji kompetensi berkala saat perpanjangan SIM menjadi kunci untuk memastikan kemampuan lansia tetap optimal,” ujar Victor kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Victor menjelaskan bahwa faktor-faktor degeneratif seperti penurunan penglihatan, refleks, dan daya tahan tubuh sering kali menjadi tantangan bagi pengendara lansia.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya menerapkan uji kompetensi yang lebih terukur dan akurat, bukan hanya sebagai formalitas.
“Jika lansia bisa melewati uji kompetensi dengan baik, mereka tetap berhak mendapatkan SIM dan mengendarai motor,” tambahnya.
Baca juga: Hitung Biaya Perawatan GAC Aion Y Plus hingga 5 Tahun
Keluarga juga memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan lansia saat berkendara.
Victor mengatakan, “Keluarga memiliki peran penting untuk mengingatkan lansia agar mengurangi aktivitas berkendara jika kondisi fisik mereka sudah tidak memungkinkan.” Ia mencontohkan bahwa keselamatan tidak hanya berkaitan dengan pengendara itu sendiri, tetapi juga dengan pengguna jalan lainnya.
Beberapa negara telah menerapkan aturan khusus untuk pengendara lansia, seperti uji kesehatan tambahan atau pembatasan waktu berkendara pada malam hari.
Di Indonesia, langkah serupa bisa diadopsi untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Dengan pertimbangan ini, Victor mengusulkan adanya pengkajian lebih lanjut mengenai standar kelayakan berkendara bagi lansia, tanpa menetapkan batas usia yang kaku.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Jika kemampuan masih memadai, tidak ada alasan untuk melarang lansia berkendara,” katanya.
Kesadaran akan keselamatan berkendara, baik oleh individu maupun keluarga, menjadi faktor penentu agar para lansia tetap dapat menikmati kebebasan mobilitas tanpa mengorbankan keamanan di jalan raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.