Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Indonesia Adopsi Cara Vietnam Tekan Pelanggaran Lalu-lintas?

Kompas.com - 09/01/2025, 13:11 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Vietnam melakukan terobosan untuk mengurangi pelanggaran lalu-lintas, yaitu dengan memberikan insentif bagi warga yang melaporkan adanya pelanggaran.

Warga yang dapat membuktikan adanya pelanggaran lalu-lintas berhak menerima uang sebesar 10 persen dari denda yang harus dibayar oleh pelanggar.

Kebijakan ini diterapkan karena polisi lalu-lintas tidak dapat berada di setiap lokasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Baca juga: Penjualan Mobil 2024 Melebihi Target, Namun Turun 13,9 Persen

Meski kebijakan "membayar warga" untuk memberikan informasi dianggap kontroversial, tindakan radikal tersebut dianggap perlu mengingat kondisi lalu lintas di Vietnam.

Pengemudi yang mengenakan masker wajah mengendarai skuter di sepanjang Jembatan Long Bien di tengah polusi udara yang parah di Hanoi pada 3 Januari 2025. Kabut asap tebal menyelimuti Hanoi pada 3 Januari, mengaburkan bangunan-bangunan dan menyebabkan sembilan juta penduduk tercekik oleh udara beracun saat ibu kota Vietnam tersebut menduduki puncak daftar kota-kota besar paling tercemar di dunia.AFP/NHAC NGUYEN Pengemudi yang mengenakan masker wajah mengendarai skuter di sepanjang Jembatan Long Bien di tengah polusi udara yang parah di Hanoi pada 3 Januari 2025. Kabut asap tebal menyelimuti Hanoi pada 3 Januari, mengaburkan bangunan-bangunan dan menyebabkan sembilan juta penduduk tercekik oleh udara beracun saat ibu kota Vietnam tersebut menduduki puncak daftar kota-kota besar paling tercemar di dunia.

Berkaca pada Vietnam, mungkinkah peraturan tersebut bisa diterapkan di Indonesia? seperti diketahui jumlah pelanggaran lalu-lintas di Indonesia cukup memprihatinkan.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan, aturan di setiap negara berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan negara tersebut.

"Aturan atau regulasi pada masing negara berbeda tergantung aturan yang mengatur," ujar Budiyanto kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Review Konsumsi BBM New Honda PCX 160: Realita vs Klaim

Budiyanto menilai aturan di Vietnam tidak perlu diterapkan di Indonesia. Kemudian bicara partisipasi, masyarakat Indonesia sudah ikut membantu meski porsinya masih kecil. 

"Bentuk partisipasi masyarakat dan ini sudah berjalan walaupun tidak banyak," katanya.

Arus lalulintas di Jalan Raya Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) krodit banyak dikeluhkan warga. Senin (14/10/2024). KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Arus lalulintas di Jalan Raya Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) krodit banyak dikeluhkan warga. Senin (14/10/2024). 

Budiyanto mengatakan, salah satu faktor yang dapat dilakukan untuk mengurangi pelanggaran lalu-lintas ialah memperbesar denda tilang agar pengemudi lebih taat di jalan.

Baca juga: Kecelakaan Bus karena Rem Blong Terulang Lagi

"Pemberlakuan denda yang tinggi memang sebagai variabel yang penting. Di negara maju seperti Singapura memang menerapkan denda pelanggaran lalu-lintas cukup tinggi sehingga masyarakatnya takut melakukan pelanggaran dan didukung sistem yang kuat," katanya.

Budiyanto mengatakan, sistem di Indonesia sebetulnya sudah cukup bagus meski perlu ditingkatkan. Salah satu contoh yang sudah dilakukan ialah menggunakan tilang elektronik atau tilang E-TLE.

"CCTV Pengawasan perlu diperbanyak juga termasuk bagaimana mendorong masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran ke petugas Kepolisian," ujar Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau