JAKARTA, KOMPAS.com - Pold Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta pada hari ini, Minggu (29/12/2024).
Berdasarkan unggahan akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Minggu (29/12/2024), layanan SIM keliling di Jakarta dioperasikan di dua lokasi saja.
Sementara waktu operasionalnya SIM keliling hanya setengah hari, yaitu mulai pukul 07.00 sampai 14.00 WIB.
Baca juga: Masih Ada Peningkatan Kendaraan Menuju Trans-Jawa
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Minggu, 29 Desember 2024. pic.twitter.com/5BZO1ISkeq
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) December 28, 2024
Sebagai informasi, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
Adapun lokasi SIM keliling di jakarta pada Minggu, 20 Desember 2024, sebagai berikut:
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit
Jakarta Barat : Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
Baca juga: Libur Natal, 309.437 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.