Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada PPN 12 Persen, Neta Masih Hitung Kenaikan Harga Mobil Listrik

Kompas.com - 20/12/2024, 17:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen akan mulai dilakukan mulai 1 Januari 2025.

Hal ini diterapkan pemerintah sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Di sektor otomotif, kenaikan PPN sebesar 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen bakal berdampak pada harga mobil baru.

Baca juga: Pemadam Kebakaran Minta Petunjuk Potong Kabel Baterai Mobil Listrik

Test Drive Neta X di JakartaKOMPAS.com / Aditya Maulana Test Drive Neta X di Jakarta

External Affairs and Product Director PT Neta Auto Indonesia Fajrul Ilhami mengungkapkan bahwa harga mobil listrik bakal naik tahun depan.

“Terkait PPN 12 persen memang ini akan berdampak, yang sebelumnya dari 11 persen, meningkat jadi 11 persen,” ujar Fajrul di Jakarta (19/12/2024).

Fajrul menjelaskan, PPN mobil listrik dari yang tadinya 11 persen dikurangi menjadi hanya 1 persen. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 2023, kemudian diperpanjang hingga 2024.

Baca juga: Hyundai Creta Facelift Sudah Bisa Dipesan, Booking Fee Rp 5 Juta

“Kami mengapresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah, terkait stimulus paket 2025. Jadi paket untuk insentif EV tetap berjalan, di mana yang saya pahami saat ini masih komitmen memberikan 10 persen. Artinya, PPN akan naik dari 1 persen ke 2 persen,” kata dia.

Seperti diketahui, saat ini harga mobil listrik Neta V-II yang jadi model termurah perseroan dibanderol mulai Rp 299 juta, usai dapat insentif PPN.

Fajrul juga mengatakan perusahaan sampai saat ini masih menghitung seberapa besar dampak kenaikan PPN terhadap harga jual mobil listrik.

Baca juga: Perbedaan Yamaha Aerox Alpha Standard dan Turbo, Selisih Hampir Rp 10 Juta

Ilustrasi pajak kendaraan. Cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan SIGNAL dan myBCA Dok. Freepik Ilustrasi pajak kendaraan. Cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan SIGNAL dan myBCA

“Di internal sedang melakukan kalkulasi terkait dampak itu, dan untuk saat ini kami belum bisa menginformasikan nilai kenaikannya berapa,” kata Fajrul.

“Tapi kami sudah studi, kira-kira apa adopsi yang bisa kami tawarkan, sehingga angka tersebut tidak terlalu signifikan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau