JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah meresmikan pemberian insentif mobil hybrid. Namun, menurut Citroen, besarannya tidak sebanding dengan insentif mobil listrik.
Insentif mobil hybrid diberikan sebesar 3 persen. Jadi, tarif maksimum untuk PPnBM hanya 12 persen, dari yang sebelumnya 15 persen. Sementara mobil listrik, PPnBM masih nol persen.
Baca juga: Citroen Percaya Ada Solusi Pemerintah Setelah Kenaikan Pajak
Tan Kim Piauw, Chief Executive Officer (CEO) PT Indomobil National Distributor, mengatakan, Citroen juga memiliki model mobil hybrid. Tapi, Citroen Indonesia masih fokus memasarkan Internal Combustion Engine (ICE) dan Electric Vehicle (EV).
"Pertama, kita sudah kembangkan EV dari tahun kemarin. Kita juga melihat pemerintah itu dukungan terhadap EV-nya sangat kuat," ujar Tan, kepada wartawan, saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.
"Kalau kita bicara hybrid dan EV, sampai sekarang kalau kita lihat, walaupun pemerintah sekarang ada perhatian terhadap hybrid, tapi maaf saja, dia di 3 persen. Seberapa besar sih dampaknya?" kata Tan.
Baca juga: Citroen Basalt Dipastikan Meluncur Tahun Depan
Tan mengatakan, EV mendapatkan insentif yang sangat besar. Bahkan, tahun ini saja pajaknya (PPN) hanya 1 persen. Selain itu, berlaku juga untuk yang CBU dengan banyak insentifnya.
"Luxury tax bisa menjadi nol (persen). Lalu, import duty juga bisa menjadi nol (persen). Waduh, kalau itu dijumlah, dibandingkan dengan yang didapatkan oleh hybrid, kan tidak seberapa," ujarnya.
Tidak jauh berbeda dengan mobil listrik, pilihan mobil hybrid saat ini juga cukup beragam. Segmen ini banyak diisi oleh pabrikan Jepang, yakni Toyota, Honda, dan Suzuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.