UNGARAN, KOMPAS.com - Ramai di media sosial petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina ditonjok pengemudi mobil karena menyebutkan nominal bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli.
Unggahan tersebut dimuat oleh akun Instagram @undercover.id, Jumat (13/12/2024), di mana kejadian berlangsung di SPBU 43.507.17 Rest Area KM 429 Tol Semarang-Solo.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan jika operator SPBU menyebutkan nominal BBM yang dibeli sebesar Rp 25 ribu, namun pembeli tersinggung dan merasa malu.
Baca juga: Kupas Fitur Keselamatan Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense
View this post on Instagram
“Beli BBM 25 rb, waktu mau pengisian operator konfirmasi menyebutkan nominal 25 rb, tp customer tersinggung merasa malu. Ga boleh nyebutin nominal kenceng2, padahal operator udah minta maaf, eh mala main tonjok aja.. Beli 5 rb aja ttp layani ko pak, kalau beli 25 malu mending ga usah beli BBM. Plat K 1150,” tulis unggahan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Manajemen Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM429 yang tidak ingin identitasnya disebutkan mengonfirmasi, bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (12/12/2024) pukul 16.44 WIB.
"Kejadian tersebut benar terjadi di SPBU TIP 429. Awal mula kejadian pengendara mobil pribadi tersebut mengisi BBM sebesar Rp 25.000. Petugas SPBU melayani sesuai SOP, dengan mengatakan Rp 25.000 dari angka nol ya pak’," kata manajemen dalam keterangan tertulis.
Dia melanjutkan, saat menyelesaikan pengisian BBM, terjadi kesalahan ucapan dari petugas.
"Dua ratus, eh Rp 25.000 pas ya pak," ujar manajemen SPBU tersebut.
Baca juga: Perbedaan Aplikasi Charge.IN dan PLN Mobile untuk Mobil Listrik
Akibat kesalahan ucap tersebut diduga membuat konsumen tersinggung. Bahkan, meskipun petugas telah meminta maaf beberapa kali, konsumen tetap tersinggung dan memukul wajah petugas, yang mengakibatkan memar.
Atas kejadian tersebut, manajemen TIP 429 menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari pernah mengatakan, petugas operator SPBU wajib menjalankan SOP dalam melayani konsumen.
“Operator harus mengonfirmasi nama produk yakni Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Dexlite, atau Pertamina Dex. Lalu mengonfirmasi nominal pembelian pelanggan," ucapnya kepada KOmpas.com, belum lama ini.
Menurutnya, dengan memperhatikan SOP pelayanan penjualan BBM tersebut, diharapkan operator tidak mengalami miskomunikasi dengan pelanggan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.