JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan petugas patwal membuka jalan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan menjadi viral.
Pasalnya, pada kejadian tersebut petugas patwal dianggap melakukan hal yang tidak perlu yaitu memberikan gestur arogan terhadap sopir taksi Alphard yang tak sengaja terlihat menghalangi iring-iringan. Padahal mobil sedang berusaha memberikan jalan.
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan arogan petugas tersebut. Ia mengonfirmasi anggota yang terlibat merupakan bagian dari Polda Metro Jaya dan sedang diproses oleh Kasi Pamwal.
Baca juga: Tilang Poin Mulai Diterapkan, SIM Bisa Dicabut jika Melakukan Pelanggaran Berat
“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atas tindakan tersebut,” ujar Slamet, Jumat (10/1/2025).
Aturan tentang Pengawalan Pejabat
Menurut Slamet, pengawalan untuk pejabat VVIP dan VIP telah diatur dalam undang-undang.
Pejabat VIP meliputi tokoh penting seperti pejabat negara, kepala negara, atau pemimpin organisasi besar, sedangkan VVIP mencakup Presiden, Wakil Presiden, hingga tamu negara setingkat kepala pemerintahan.
Hak utama untuk kendaraan tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993. Pasal 65 menjelaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan kendaraan dengan prioritas, seperti ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, serta kendaraan pejabat negara.
Pengawalan ini harus disertai isyarat atau tanda khusus, dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab POLRI sebagai pihak berwenang.
Baca juga: Belajar dari Insiden Video Viral Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad
Pentingnya Kesadaran Pengguna Jalan
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menjelaskan bahwa iring-iringan kendaraan prioritas biasanya memiliki prosedur keselamatan tertentu, seperti kecepatan dan tujuan yang sudah disepakati sebelumnya.
Namun, ketidaktahuan pengguna jalan dan kesalahan menanggapi pengendara lain sering kali menimbulkan kesalahpahaman.
“Sebagai pengguna jalan, seharusnya kita segera menepi saat ada iring-iringan kendaraan prioritas. Sayangnya, banyak yang justru mencoba ikut masuk ke rombongan, yang berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Sony kepada Kompas.com.
Ia juga menyoroti pentingnya kewaspadaan, seperti tidak memakai headset dan selalu memeriksa spion saat mendengar sirene. Tapi apabila ada prilaku arogan, memang baiknya dilaporkan.
Menurutnya, panik atau tidak konsentrasi saat menghadapi kendaraan prioritas dapat memicu kecelakaan. Kesadaran akan keselamatan berkendara dan menghormati hak pengguna jalan lain menjadi hal yang perlu ditekankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.