Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Struktur Berubah, Truk yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Cipularang Over Dimension

Kompas.com - 14/11/2024, 08:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski masih dalam proses investigasi, namun beberapa fakta terkait kondisi truk tempel bermuatan kardus yang menabrak 17 mobil di Km 92 Tol Cipularang, mulai terungkap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, dari data yang diperoleh pada aplikasi Mitra Darat, truk tempel dengan nomor polisi B 9440 JIN memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 18 Maret 2025.

Namun, meski segala dokumen uji berkala masih berlaku dan sesuai, Risyapudin menjelaskan, adanya perubahan struktur kendaraan setelah dilakukan uji berkala.

"Kami perlu dalami lebih lanjut karena temuan di lapangan, gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan ketika uji berkala, sehingga menyebabkan over dimension," ujarnya dalam keterangan resmi Jasa Marga, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Mengenal Aquaplaning, Bahaya yang Incar Pengendara di Musim Hujan

Kepala Korlantas Polri Aan Suhanan menjelaskan, dengan paparan kronologis kecelakaan yang terjadi, bahwa diduga kecelakaan bersifat "karambol" atau kendaraan utama menabrak beberapa kendaraan di depannya.

Kemenhub tinjau lokasi kejadian kecelakaan truk di Tol CipularangKEMENHUB Kemenhub tinjau lokasi kejadian kecelakaan truk di Tol Cipularang

Aan mengatakan, ada beberapa hal yang masih di dalami terkait faktor-faktor pemicu terjadinya kecelakaan tersebut

"Baik itu dari teknis kendaraan seperti rem, posisi tuas perseneling, psikologis pengendara, juga keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian," kata Aan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, kecelakaan di Jalan Tol Cipularang yang terjadi di sejumlah titik, termasuk di sekitar km 86 sampai km 92, disebabkan beberapa faktor.

Penyebab paling dominan adalah faktor pengemudi yakni 90 persen, dan faktor kendaraan 10 persen, terutama yang melibatkan angkutan truk bermuatan melebihi kapasitas atau ODOL 60,4 persen.

Baca juga: Kemenhub Dalami Penyebab Kecelakaan di Km 92 Tol Cipularang

Subakti juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penambahan sarana keselamatan di Jalan Tol Cipularang. Tujuannya guna meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan.

Kemenhub tinjau lokasi kejadian kecelakaan truk di Tol CipularangKEMENHUB Kemenhub tinjau lokasi kejadian kecelakaan truk di Tol Cipularang

"Dapat kami informasikan Jalan Tol Cipularang ini telah memperoleh Star Rating – Bintang 3 yang dikeluarkan The International Road Assessment Programme (iRap), ini merupakan bentuk pengakuan kepada Perseroan yang terus menjalankan dan berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan di jalan tol," ujar Subakti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau