JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 50 unit mobil, yang terdiri dari 10 unit Kia Carens dan 40 unit Fiat Punto akan dilelang oleh negara.
Unit mobil yang dilelang ini berstatus mobil lama yang belum pernah dipakai alias new old stock, dan merupakan mobil yang tertahan di bagian bea cukai.
Baca juga: Ritual Sebelum Mengemudi, Bisa Cegah Risiko Rem Blong
Mobil-mobil ini viral karena masuk dalam review di Youtube oleh kanal Lelangin Aja, yang menyebut mobil-mobil impor tersebut akan dilelang murah.
Ardhani Naryasti, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Tanjung Priok, mengonfirmasi mengenai keberadaan unit mobil-mobil tersebut.
"Iya jumlah mobil yang dilelang Kia Carens 10 unit dan Fiat Punto sebanyak 40 unit," ujar Ardhani kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2024).
Mobil-mobil yang akan dilelang tersebut merupakan model lama. Menurut Ardhani, puluhan tersebut sudah ditahan sejak 2013 lalu.
"Untuk KIA Carens penetapan sebagai Barang Tidak Dikuasai pada tanggal 14 Oktober 2013. Untuk yang Fiat Punto penetapan BTD-nya tanggal 24 November 2014," katanya.
Baca juga: BMW Pamer Motor Konsep F 450 GS
Berdasarkan pengumuman lelang, nilai limit Kia Carens dari Rp 52 juta - Rp 53 jutaan dengan jaminan lelang sebesar Rp 26 juta.
Adapun nilai limit dari Fiat Punto mulai dari Rp 41 juta - Rp 42 jutaan dengan jaminan lelang sebesar Rp 20 juta.
"Untuk harga tercantum dalam pengumuman lelang berupa harga limit. Kemudian untuk suratnya belum ada, setelah lelang selesai akan diterbitkan risalah lelang untuk mengurus surat-surat tersebut," kata Ardhani.
Baca juga: Hyundai Pamer Teaser Interior Ioniq 9
Buat yang tertarik mobil-mobil ini akan dilelang pada Senin, 18 November 2024 dengan alamat domain portal.lelang.go.id, dan tempat lelang di PT Balai Lelang Rajawali Karya, di Koja, Jakarta Utara.
Adapun open house atau aanwijzing dilakukan tiga hari pada tanggal 13-15 November 2024, di Tempat Penimpunan Pabean (TPP), PT Multi Sejahtera Abadi, di Cakun, Cilincing, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.