JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor dilengkapi dengan dua jenis standar, yaitu standar samping dan standar tengah alias standar dua. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Namun, dalam praktiknya, pengguna motor lebih sering memilih menggunakan standar samping dibandingkan standar tengah.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas
Agus Sani, Instruktur Safety Riding Wahana, main dealer sepeda motor Honda wilayah Jakarta-Tangerang, menjelaskan bahwa standar samping memang lebih mudah digunakan.
"Kelebihan standar samping yang pertama adalah kemudahan penggunaan. Pengendara hanya perlu mendorong standar dengan kaki untuk menahan motor," kata Agus kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2024).
"Kedua, proses memasang dan melepas standar samping lebih cepat dan praktis, sangat berguna ketika motor sering diparkir sebentar-sebentar," lanjutnya.
Keunggulan lain yang disampaikan Agus adalah penghematan tenaga. Ia menambahkan, standar tengah memerlukan pengangkatan motor, sehingga penggunaan standar tersebut jarang dilakukan oleh wanita.
Baca juga: Usai Insiden dengan Marquez, Joan Mir Kecam Pengurus MotoGP
"Ketiga, standar samping menghemat tenaga karena tidak perlu mengangkat motor seperti saat menggunakan standar tengah, sehingga mengurangi usaha fisik," ujarnya.
Namun, di balik banyaknya keunggulan standar samping, terdapat juga beberapa kekurangan.
Baca juga: Bisakah Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tanpa BPKB?
"Kekurangan standar samping adalah stabilitasnya yang kurang baik. Standar samping lebih mudah goyah jika permukaan tanah tidak rata atau miring, sehingga meningkatkan risiko motor roboh," jelas Agus.
Standar samping cocok digunakan untuk parkir singkat di permukaan yang rata, tetapi kurang ideal untuk parkir jangka panjang atau di medan yang tidak stabil.
"Selain itu, standar samping juga dapat mengurangi ruang parkir. Motor yang diparkir dengan standar samping membutuhkan lebih banyak ruang dibandingkan dengan standar tengah karena posisinya yang miring," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.